SINA, MUHAMMAD IBNU (2025) FUNGSIONAL DIGITAL FORENSIK DALAM TAHAP PENYIDIKAN TINDAK PIDANA CYBERCRIME. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400499_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400499_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400499_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400499_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (92kB)

Abstract

Lembaga penegak hukum di berbagai negara mulai memprioritaskan pengembangan unit khusus digital forensik sebagai bentuk respons terhadap ancaman dunia maya yang kian masif. Di Indonesia, peningkatan kapasitas laboratorium forensik digital melalui Lembaga Kepolisian juga tengah dilakukan, seiring dengan maraknya kasus pencurian data, serangan ransomware, perjudian online, industri pornografi anak dan kejahatan siber lainnya. Dengan demikian, digital forensik tidak lagi dianggap sebagai opsi tambahan, melainkan menjadi kebutuhan esensial dalam sistem peradilan pidana era digital.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) bentuk politik hukum dalam mengkualifikasikan cybercrime dalam norma hukum pidana, (2) prosedur hukum upaya digital forensik dalam tahap penyidikan tindak pidana cybercrime, (3) problematika hukum yang terjadi dalam fungsional digital forensik pada proses penyidikan tindak pidana cybercrime.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) UU ITE memperjelas cakupan tindak pidana siber dengan menyebutkan jenis-jenis kejahatan yang secara spesifik berkaitan dengan aktivitas di ruang digital. Pasal 27 hingga Pasal 37 UU ITE secara spesifik mengatur tentang kejahatan terkait konten ilegal akses tidak sah, penyadapan, dan serangan terhadap integritas sistem lainnya. (2) Menurut Pasal 187 b KUHAP, hasil pemeriksaan forensik digital berupa BAP laboratorium forensik dan BAP ahli forensik harus dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau undang-undang. Hal ini menunjukan bahwa hasil uji forensik digital menghasilkan surat dari seorang pejabat tentang suatu hal yang terdapat dalam pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya dan dimaksudkan untuk membuktikan suatu hal atau keadaan. (3) Standar pembuktian yang tinggi dalam sistem peradilan pidana Indonesia terkadang sulit dipenuhi dalam kasus kejahatan siber, mengingat sifat bukti digital yang mudah dimanipulasi, bahkan yang lebih inheren ada pada fasilitas hukum yang sistemik untuk melakukan upaya digital forensik.

Kata Kunci: Digital Forensik, Penyidikan, Cybercrime.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2026 02:21
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44832

Actions (login required)

View Item View Item