library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

ANALISIS YURIDIS PERAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA DARI TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN TERDAKWA

Detail Tugas Akhir

ANALISIS YURIDIS PERAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA DARI TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN TERDAKWA

HARDICA, HENDI (2025) ANALISIS YURIDIS PERAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA DARI TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN TERDAKWA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400461_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400461_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (90kB)

Abstract

Dalam proses pengembalian uang negara dari hasil korupsi, Kejaksaan mempunyai kewajiban untuk mengembalikan kerugian uang negara melalui uang pengganti seperti yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Metode pendekatan yang digunakan yuridis noramtif, yaitu suatu metode dalam penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber utama data sekunder atau bahan pustaka Data sekunder dalam penelitian hukum adalah data yang diperoleh dari hasil penelaahan kepustakaan atau penelaahan berbagai literature atau bahan pustaka yang berkaitan dengan masalah atau materi penelitian yang sering disebut bahan hukum. Metode pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan, studi dokumen, dan menggunakan metode analisis data deskriptif analisis. Permasalahan dianalisis dengan teori Penegakan Hukum dan teori Kepastian Hukum.
Hasil penelitian menunjukan peran kejaksaan dalam upaya penegakan hukum pengembalian keuangan negara dari tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa bisa dilaksanakan dengan dua cara yaitu dengan cara pengembalian keuangan negara melaui jalur pidana diantaranya : Penelurusan asset / harta kekayaan, Pembekuan aset, penyitaan, Eksekusi dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara, Perampasan harta kekayaan milik terdakwa dan Pengembalian kerugian keuangan Negara akibat dari tindak pidana korupsi melalui jalur perdata terdapat pada ketentuan-ketentuan pada Pasal 32 ayat (1), (2), Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pelaksanaan pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi melalui badan pemulihan asset membrikan peluang keberhasilan yang lebih besar dalam keberhasilanya karena dalam atuan internal kejaksaan maupun peraturan presiden memberikan kewenangan untuk penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Kata Kunci: Kejaksaan, korupsi, kerugian negara

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints