ISTIYOKO, HERDIAWAN (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM KASUS PEMUFAKATAN JAHAT TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400460_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400460_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400460_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400460_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (94kB)

Abstract

Penegakan hukum dalam perbuatan permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi pada perkembangannya sangat sulit dilakukan hal ini dikarenakan pengertian baku dan unsur-unsur tindak pidana permufakatan jahat dalam persoalan korupsi tidak diatur dengan jelas. Penelitian tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa formulasi terkait pemidanaan terhadap pelaku pemufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi. Untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum pemidanaan terhadap pemufakatan jajat dalam tindak pidana korupsi.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap obyek yang diteliti melalui data berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa konstruksi permufakatan jahat pada tindak pidana korupsi masih mengandung ambiguitas, hal ini dikarenakan ketidakjelasan unsur dan mekanisme pembuktian perbuatan permufakatan jahat dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Pengaturan permufakatan jahat masih belum mampu memberikan kepastian hukum hal ini dikarenakan ketidakjelasan pengaturan pengertian dan unsur-unsur permufakatan jahat dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Adapun kelemahan dalam penerapan pidana pada kasus permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi ialah kelemahan secara substansi hukum adalah pengaturan permufakatan jahat masih belum mampu memberikan kepastian hukum hal ini dikarenakan ketidakjelasan pengaturan pengertian dan unsur-unsur permufakatan jahat dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kelemahan secara struktur hukum adalah Sebagian besar putusan dalam kasus permufakatan jahat pada tindak pidana korupsi tidak menggunakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang secara khusus mengatur permufakatan jahat pada tindak pidana korupsi. kelemahan secara kultur hukum ialah penegakan hukum dalam kasus korupsi tidak terlepas dari pengaruh politik dan kekuasaan yang membuat penegakan hukum dalam kasus permufakatan jahat pada tindak pidana korupsi tidak objektif. Penerapan sanksi pidana dalam kasus permufakatan jahat tindak pidana korupsi berbasis keadilan dilakukan dengan cara Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perlu adanya ketentuan yang menjelaskan pengertian permufakatan jahat dalam kasus korupsi secara jelas serta mengatur pemidanaan dalam kasus permufakatan jahat pada tindak pidana korupsi secara khusus di luar Pasal 15 Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan frase Dapat Hasrus dimasukan kembali dapam Pasal 2 UU PTPK.
Kata Kunci: (Keadilan, Permufakatan Jahat, Korupsi, Pidana)

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jan 2026 02:24
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44800

Actions (login required)

View Item View Item