ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERHENTIAN SEMENTARA NOTARIS YANG SEDANG MENJALANI MASA PENAHANAN (STUDI KASUS DI KABUPATEN BINTAN)
Berkas Tugas Akhir
Magister Ilmu Hukum_20302400456_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini membahas pemberhentian sementara notaris yang sedang menjalani masa penahanan, dengan fokus pada penerapan ketentuan hukum dan implikasi yuridisnya berdasarkan studi kasus Notaris Ratu Aminah Gunawan di Kabupaten Bintan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif-empiris, menggabungkan analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, asas-asas hukum administrasi negara, perspektif hukum Islam, data perkara pidana (dakwaan P-29, tuntutan P-42, dan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang), serta hasil wawancara dengan Majelis Pengawas dan aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan pemberhentian sementara dalam Pasal 10 UU Jabatan Notaris dan PP 37/2011 memberikan dasar atribusi yang kuat bagi Menteri Hukum dan HAM untuk menetapkan pemberhentian sementara terhadap notaris yang ditahan. Penerapan pemberhentian sementara di Kabupaten Bintan telah mengikuti mekanisme pemeriksaan berjenjang MPD–MPW–MPP, sesuai asas legalitas, proporsionalitas, dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Secara yuridis, akta yang dibuat sebelum penahanan tetap sah sepanjang memenuhi syarat formil dan materil UUJN, sedangkan akta yang dinyatakan cacat oleh pengadilan kehilangan kekuatan autentiknya. Penahanan dan pemberhentian sementara tidak hanya berdampak pada keberlangsungan pelayanan kenotariatan, tetapi juga mengharuskan penunjukan Notaris Pengganti untuk menjaga kepastian hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa pemberhentian sementara merupakan mekanisme administratif yang sah, proporsional, dan diperlukan untuk menjaga integritas jabatan notaris serta perlindungan hukum bagi pengguna jasa.
Kata Kunci: Pemberhentian Sementara, Notaris, Penahanan, Akta Autentik, Perlindungan Hukum.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
