SYAHPUTRA, DEDE DWI (2025) TINJAUAN HUKUM SISTEM PENUNTUTAN OLEH ODITUR MILITER DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA MILITER. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400412_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400412_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400412_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400412_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (102kB)

Abstract

Eksistensi Oditur militer dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap anggota TNI yang melakukan perbuatan pidana yang mana secara peradilan masuk dalam lingkup kewenangan oditur militer untuk melakukan penuntutan pada perkara pidana militer dengan implikasi bagaimana sistem penuntutan oditur militer berjalan dan apakah konektivitas oditur militer dengan Kejaksaan memiliki dampak tersendiri terhadap ruang lingkup peradilan militer khususnya penuntutan terhadap tindak pidana militer.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) interpretasi peradilan militer dalam produk hukum nasional, (2) sistem penuntutan oleh oditurat militer sebagai penegakan hukum pidana militer, (3) problematika hukum fungsi penuntutan oditurat militer terhadap tindak pidana militer.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) Secara terminologi yuridis, Pasal 5 Undang-Undang No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyebutkan bahwa peradilan militer merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan Tentara Nasional Indonesia untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. (2) Penuntutan di lingkungan Peradilan Militer dapat diartikan sebagai tindakan Oditur Militer untuk melimpahkan perkara pidana kepada pengadilan yang berwenang menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. (3) adanya pertentangan (Konflik) antara putusan Komandan (PAPERA) dengan pendapat Oditur Militer. Sehingga unsur subjektif dari Komandan akan membawa akibat kurang/tidak menguntungkan bagi Oditur Militer dalam karirnya di Kesatuan khususnya dalam melakukan Penuntutan.

Kata Kunci: Sistem Penuntutan, Oditur Militer, Pidana Militer.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jan 2026 06:29
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44760

Actions (login required)

View Item View Item