ANTHONY, ANTHONY (2025) PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP PECANDU NARKOTIKA DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400394_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400394_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400394_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400394_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (112kB)

Abstract

Pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial untuk penyembuhan pelaku tersebut. Ketentuan penyelesaian tindak pidana narkotika di Kejaksaan dengan penyelesaian pendekatan keadilan restoratif diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Azas Dominus Litis Jaksa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis peran Kejaksaan dalam penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika dengan pendekatan restorative justice. untuk mengkaji dan menganalisis kelemahan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika dengan pendekatan restorative justice. untuk mengkaji dan menganalisis penegakan hukum penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika dengan pendekatan restorative justice di masa yang akan datang.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang menggunakan metode yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang- undangan dan putusan pengadilan.
Penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika melalui pendekatan restorative justice menuntut peran sentral kejaksaan dalam mengarahkan pecandu pada pemulihan berdasarkan asesmen medis dan sosial, namun efektivitasnya masih terkendala oleh kelemahan struktur, substansi, dan budaya hukum yang dijelaskan Friedman, seperti koordinasi lembaga yang belum optimal, dasar hukum yang belum tegas, fasilitas rehabilitasi yang terbatas, serta stigma aparat dan masyarakat yang masih memandang pecandu sebagai pelaku kriminal; ke depan, kebijakan ini semakin penting karena ketergantungan narkotika dipahami sebagai persoalan kesehatan publik, sehingga penguatan regulasi, kapasitas aparat, fasilitas rehabilitasi, pengawasan pasca-rehabilitasi, serta transformasi budaya hukum menjadi kunci keberhasilan, didukung peran keluarga dan masyarakat untuk menghapus stigma, sehingga sistem peradilan pidana dapat bergerak menuju pendekatan pemulihan yang lebih efektif, manusiawi, dan selaras dengan tujuan perlindungan pecandu dalam UU Narkotika.
Kata Kunci: Narkotika; Pecandu; Kejaksaan.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jan 2026 06:29
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44747

Actions (login required)

View Item View Item