AKASYAH, AKASYAH (2025) KONSEP IDEAL PENGATURAN HUKUM PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400386_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400386_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400386_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400386_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (93kB)

Abstract

Dalam dunia modern, kejahatan pencemaran nama baik banyak terjadi melalui media sosial. Platform digital kini menjadi sarana utama masyarakat untuk berinteraksi tanpa batas ruang dan waktu, tetapi juga rentan digunakan untuk menyerang kehormatan atau mempermalukan pihak lain. Fenomena seperti cyberbullying dan penyebaran ujaran kebencian menimbulkan dampak psikologis serius. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis regulasi pencemaran nama baik melalui media sosial di Indonesia, untuk mengetahui dan menganalisis konsep ideal pengaturan hukum pencemaran nama baik melalui media sosial berbasis nilai keadilan.
Jenis Penelitian digunakan dalam penulisan tesis adalah hukum normatif, Penegakan atau implementasi ketentuan hukum normatif (in abstraco) peristiwa hukum tertentu (in concreto) dan hasilnya.
Regulasi pencemaran nama baik melalui media sosial idealnya menjaga keseimbangan antara perlindungan martabat dan reputasi individu dengan kebebasan berekspresi, sebagaimana ditetapkan dalam KUHP, UU ITE, dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan delik ini sebagai delik aduan dan hanya berlaku untuk tuduhan palsu yang merugikan secara serius. Namun, frasa kabur seperti “suatu hal” dalam Pasal 27A UU 1/2024 masih berpotensi menimbulkan multitafsir dan penyalahgunaan. Karena penyebaran informasi digital sangat cepat, penegakan hukum harus mempertimbangkan konteks, niat, dampak, dan prinsip proporsionalitas, dengan penggunaan pidana penjara sebagai ultimum remedium. Mekanisme pemulihan seperti koreksi, hak jawab, klarifikasi, penghapusan konten, permintaan maaf, serta skema perdata dan restoratif harus menjadi prioritas, disertai kewajiban proporsional bagi platform digital untuk merespons laporan. Pembelajaran dari negara lain seperti Inggris, Jerman, dan Singapura menunjukkan pentingnya standar “kerugian serius” dan mekanisme koreksi cepat. Harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas aparat, serta penguatan literasi digital dan budaya komunikasi etis diperlukan agar pasal pencemaran nama baik tidak menjadi alat pembungkaman, dan ruang digital tetap sehat, adil, serta demokratis.
Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik; Konsep Ideal; Keadilan

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 15 Jan 2026 06:33
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44742

Actions (login required)

View Item View Item