PENEGAKAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ILLEGAL FISHING OLEH KEPOLISIAN PERAIRAN DAN UDARA POLDA JAWA BARAT
Berkas Tugas Akhir
Magister Ilmu Hukum_20302400383_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing oleh Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jawa Barat. Illegal fishing menjadi masalah serius dalam pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia, yang berdampak pada kerugian ekonomi, kerusakan ekosistem laut, dan mengancam keberlanjutan perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait illegal fishing serta kewenangan dan peran Polairud Polda Jawa Barat dalam penegakan hukum.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data dikumpulkan melalui studi literatur hukum, dokumen regulasi, laporan Polairud, dan statistik kelautan. Analisis dilakukan secara naratif untuk menjelaskan proses penegakan hukum dari pencegahan, penindakan, hingga penyelesaian kasus illegal fishing.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum Indonesia telah cukup komprehensif melalui UU No. 31 Tahun 2004 jo. UU No. 45 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya. Polairud Polda Jawa Barat memiliki peran strategis melalui patroli laut, penyidikan, penyitaan kapal dan alat tangkap, serta edukasi masyarakat. Efektivitas penegakan hukum dipengaruhi oleh kolaborasi antarinstansi, ketersediaan sumber daya, dan teknologi pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan sumber daya aparat, pemanfaatan teknologi modern, kolaborasi lintas instansi, dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk menekan illegal fishing dan mendukung keberlanjutan perikanan.
Kata kunci: Illegal fishing, penegakan hukum, Polairud Polda Jawa Barat, perikanan, keberlanjutan.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
