SUDARMANTO, SUDARMANTO (2025) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TENAGA MEDIS DALAM KASUS ABORSI ILEGAL DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302300521_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300521_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302300521_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300521_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (91kB)

Abstract

Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan negara melindungi seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menegakkan keadilan. Hukum sebagai pilar negara menjamin ketertiban dan perlindungan hak individu, termasuk hak hidup janin. Fenomena aborsi ilegal muncul akibat tekanan sosial, kehamilan tidak direncanakan, dan kurangnya edukasi. Penegakan hukum dan perlindungan hak reproduksi perempuan menjadi penting untuk mencegah aborsi ilegal sekaligus menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan dan menganalisis pertanggungjawaban pidana tenaga medis dalam kasus aborsi ilegal di Indonesia dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis prinsip- prinsip hukum yang relevan dalam menentukan pertanggungjawaban pidana tenaga medis yang melakukan aborsi ilegal menurut doktrin hukum pidana.
Penelitian ini menggunakan metode hukum kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Analisis deskriptif kualitatif dilakukan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana tenaga medis dalam kasus aborsi ilegal di Indonesia secara sistematis dan mendalam.
Hasil penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana tenaga medis dalam kasus aborsi ilegal di Indonesia diatur secara tegas dalam KUHP Pasal 346 sampai dengan Pasal 349 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur larangan aborsi, kecuali sesuai ketentuan KUHP. Pasal 427–428 Undang-Undang Kesehatan menetapkan sanksi pidana penjara hingga 15 tahun, dengan pemberatan bagi tenaga medis serta kemungkinan pencabutan izin praktik. PP No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana memperbolehkan aborsi aman dalam kondisi kehamilan akibat kekerasan seksual, kedaruratan medis, dan usia kandungan maksimal 14 minggu sesuai KUHP baru. Perbandingan dengan negara lain, seperti Singapura yang mengizinkan aborsi hingga 24 minggu dengan konseling wajib dan Kamboja hingga 12 minggu untuk semua alasan, menunjukkan regulasi Indonesia lebih ketat. Berdasarkan Fatwa MUI No. 4 Tahun 2005, aborsi bagi korban perkosaan diperbolehkan sebelum usia janin 40 hari dengan alasan darurat. Kode Etik Kedokteran Indonesia menegaskan larangan aborsi ilegal sebagai pelanggaran etik dan hukum, menekankan prinsip non- maleficence, perlindungan nyawa, serta tujuan penegakan hukum untuk memberi efek jera dan mencegah praktik aborsi tidak aman. Dan prinsip-prinsip hukum yang relevan dalam menentukan pertanggungjawaban pidana tenaga medis yang melakukan aborsi ilegal menurut doktrin hukum pidana adalah prinsip hukum pidana menjadi pedoman penting dalam menentukan pertanggungjawaban tenaga medis yang melakukan aborsi ilegal, meliputi asas legalitas, asas kesalahan, asas tiada pidana tanpa perbuatan, prinsip proporsionalitas, dan asas perlindungan kepentingan hukum. Asas legalitas memastikan pemidanaan hanya dilakukan bila diatur undang-undang, asas kesalahan menuntut adanya niat atau kelalaian, dan asas tiada pidana tanpa perbuatan mengharuskan bukti tindakan nyata. Prinsip proporsionalitas menjamin keseimbangan hukuman dengan tingkat kesalahan, sementara asas perlindungan kepentingan hukum menjaga hak hidup janin, kesehatan ibu, ketertiban umum, dan integritas profesi medis.
Kata Kunci : Aborsi, Hukum Pidana, Pertanggungjawaban, Tenaga Medis.

Dosen Pembimbing: Wahyuningsih, Sri Endah | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 15 Jan 2026 08:00
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44684

Actions (login required)

View Item View Item