NUGROHO, HENDRO (2025) IMPLEMENTASI PIDANA KERJA SOSIAL BERDASAR KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DAN KEMANFAATAN HUKUM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300386_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300386_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pidana kerja sosial merupakan alternatif pidana penjara jangka pendek yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan memperbaiki hubungan sosialnya dengan masyarakat. Tujuan penelitian dalam penelitian ini: 1). Untuk mengetahui dan menganalisis mengenai implementasi pidana kerja sosial menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP;2.)untuk mengetahui dan menganalisis pidana kerja sosial dalam perspektif asas keadilan dan kemanfaatan hukum;3.) Untuk mengetahui dan menganalisis kelemahan pidana kerja sosial berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional dalam perspektif keadilan dan kemanfaatan hukum.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori kepastian hukum dan teori sistem hukum.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:1) Implementasi pidana kerja sosial menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yaitu penerapan pidana Kerja Sosial harus terlebih dahulu memperhatikan kesiapan infrastruktur SDM, Sarana Prasarana, dan kebutuhan Anggaran agar dapat menjadi alternatif pidana penjara jangka pendek yang efektif dan optimal; 2).Pidana kerja sosial dalam perspektif asas keadilan dan kemanfaatan hukum adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana jangka pendek dapat memberikan solusi efektif terhadap permasalahan hukum pidana di Indonesia, terutama dalam konteks overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Pidana kerja sosial tidak hanya mengurangi beban sistem peradilan pidana, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kemanfaatan hukum yang berfokus pada reintegrasi sosial pelanggar. Meskipun demikian, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan regulasi yang jelas, kesiapan sumber daya manusia, serta keterlibatan masyarakat; 3).Kelemahan pidana kerja sosial berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional dalam perspektif keadilan dan kemanfaatan hukum adalah tidak diaturnya minimal berapa jam dalam sehari seorang terpidana harus melakukan pidana dan tidak adanya suatu pengawas seperti supervisor untuk mengawasi jalannya pidana ini.
Kata Kunci : Implementasi, Pidana Kerja Sosial, KUHP
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 07:50 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44677 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
