Marzuki, Rahma Syasabil Sheryna (2025) IMPLEMENTASI SEMA NOMOR 3 TAHUN 2023 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM PADA GUGATAN CERAI DENGAN PISAH TEMPAT TINGGAL KURANG DARI 6 BULAN (Studi Putusan Nomor: 1306/Pdt.G/2024/PA.Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200225_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200225_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perkembangan hukum perdata di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan perkara perceraian dengan berbagai faktor penyebab. Untuk menekan angka perceraian dan memperkuat dasar hukum, Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 sebagai pedoman bagi hakim dalam menangani perkara gugatan cerai, khususnya terkait masa pisah tempat tinggal minimal 6 bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi SEMA Nomor 3 Tahun 2023 terhadap pertimbangan hakim pada gugatan cerai dengan pisah tempat tinggal kurang dari 6 bulan, serta menganalisis dampaknya terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Semarang.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data yang digunakan terdiri atas data primer melalui wawancara dengan hakim di Pengadilan Agama Semarang dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta putusan pengadilan Nomor 1306/Pdt.G/2024/PA.Smg. Data dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan dan menilai kesesuaian antara norma hukum dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2023 dengan pelaksanaannya di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim Pengadilan Agama Semarang menerapkan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 secara selektif sesuai kondisi faktual para pihak. Syarat pisah tempat tinggal 6 bulan dijadikan pedoman untuk menekan angka perceraian, namun dapat dikesampingkan jika terdapat KDRT atau kondisi yang membahayakan istri dan anak serta hasil penelitian selanjutnya memberikan dampak positif dan negatif yaitu mempercepat perlindungan korban KDRT, serta mendorong pembuktian yang lebih teliti terkait hak nafkah dan asuh anak. Namun, pembuktian KDRT yang sulit dapat menyulitkan korban mengakses perceraian, menyebabkan penundaan penyelesaian nafkah dan perlindungan anak, serta menimbulkan ketidakpastian hukum karena ketidaksesuaian aturan di lapangan.
Kata Kunci: Implementasi, Gugatan Cerai, Pisah Tempat Tinggal Kurang Dari 6 Bulan
| Dosen Pembimbing: | Adillah, Siti Ummu | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 02:53 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44624 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
