Kristanto, Kelvin Ammarthufail (2025) TINJAUAN YURIDIS UNSUR KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 (Studi Kasus Putusan Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200139_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200139_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan terkait penafsiran dan pembuktian unsur "kerugian keuangan negara", sebuah elemen krusial yang seringkali menjadi titik perdebatan dalam proses peradilan. Korupsi, sebagai kejahatan luar biasa yang terus meningkat secara kuantitas dan kualitas, telah menggerogoti keuangan negara secara masif, sebagaimana ditunjukkan oleh data kasus dan kerugian negara yang terus bertambah. Ketidakjelasan definisi, perbedaan pemahaman delik formil dan materiil, serta ambiguitas kewenangan institusi penghitung kerugian, berpotensi menghambat penanganan perkara, mengurangi kepastian hukum, dan melemahkan upaya pemulihan aset negara. Analisis yuridis normatif terhadap unsur ini menjadi penting untuk memperjelas posisi hukum, mengidentifikasi implikasi praktis, dan merumuskan rekomendasi guna mencapai tujuan pemberantasan korupsi yang efektif.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, menganalisis aturan hukum, putusan pengadilan, dan doktrin terkait. Sumber data meliputi bahan hukum primer (undang-undang terkait korupsi, keuangan negara, BPK) dan sekunder (literatur hukum), dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara preskriptif, berfokus pada Putusan Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst sebagai studi kasus untuk memberikan argumentasi hukum mengenai pembuktian unsur kerugian keuangan negara.
Disimpulkan bahwa penafsiran unsur "kerugian keuangan negara" dalam putusan tersebut menunjukkan kompleksitas dan upaya menyeimbangkan kepastian hukum dengan keadilan substantif, namun menyisakan kritik terkait konsistensi penafsiran, validitas metodologi audit, potensi bias, serta kurangnya kedalaman analisis filosofis dan sosiologis. Hakim cenderung mengandalkan hasil audit sebagai dasar utama pembuktian kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum terdakwa, meskipun terdapat perdebatan mengenai independensi auditor dan potensi penyempitan ruang pembelaan. Terdapat harapan agar hakim ke depan dapat memberikan argumentasi yang lebih komprehensif dan progresif, mengintegrasikan prinsip in dubio pro reo serta keadilan substantif secara lebih mendalam untuk memperkuat legitimasi putusan dan kepercayaan publik terhadap peradilan Tipikor.
Kata Kunci: Kerugian Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi, Putusan Pengadilan.
| Dosen Pembimbing: | Sugiharto, R | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 01:55 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44601 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
