HARTI, HARTI (2025) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCABULAN DALAM KUHP BARU. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200124_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200124_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tindak pidana pencabulan merupakan salah satu bentuk kejahatan kesusilaan yang berdampak serius bagi korban, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Pengaturan mengenai tindak pidana ini dalam KUHP lama masih dianggap memiliki banyak kelemahan, seperti tidak adanya definisi yang jelas mengenai perbuatan cabul serta belum adanya jaminan perlindungan maksimal terhadap korban, terutama anak-anak. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan akan pembaruan hukum pidana yang lebih mampu memberikan perlindungan komprehensif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur, serta dokumen hukum yang relevan. Selanjutnya, analisis dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada penafsiran hukum serta penerapan teori kebijakan hukum pidana sebagai dasar pengkajian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHP lama cenderung berorientasi pada perlindungan moral masyarakat ketimbang perlindungan terhadap korban. Dengan kata lain, tindak pencabulan dianggap lebih sebagai pelanggaran terhadap norma kesusilaan umum, bukan sebagai tindak pidana yang secara langsung menimbulkan penderitaan bagi korban. Kondisi tersebut menyebabkan korban sering kali tidak mendapatkan keadilan yang sepatutnya. Dengan adanya KUHP baru membawa perubahan penting dalam pengaturan tindak pidana pencabulan. Perubahan tersebut mencakup rumusan yang lebih tegas mengenai definisi perbuatan cabul, perluasan ruang lingkup delik hingga mencakup pencabulan berbasis teknologi digital, serta pemberatan ancaman pidana terhadap pelaku yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Selain itu, KUHP baru juga menegaskan hak korban untuk memperoleh pemulihan serta tetap mempertahankan pidana tambahan seperti pencabutan hak, pengumuman identitas pelaku, dan rehabilitasi. Dengan demikian, kebijakan hukum pidana dalam KUHP baru lebih komprehensif dibandingkan KUHP lama karena menyeimbangkan kepastian hukum, perlindungan korban, dan pencegahan, sehingga diharapkan dapat menanggulangi tindak pidana pencabulan secara lebih efektif.
Kata Kunci: Tindak Pidana Pencabulan, KUHP Baru, Kebijakan Hukum Pidana, Perlindungan Korban, Pencegahan.
| Dosen Pembimbing: | Soponyono, Eko | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 01:56 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44596 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
