library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGGUNAAN TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE PADA TINDAK PIDANA PEMALSUAN IDENTITAS DIGITAL

Detail Tugas Akhir

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGGUNAAN TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE PADA TINDAK PIDANA PEMALSUAN IDENTITAS DIGITAL

Ilma, Ela Zuyinatul (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGGUNAAN TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE PADA TINDAK PIDANA PEMALSUAN IDENTITAS DIGITAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Ilmu Hukum_30302200099_fullpdf.pdf
PDF
Text
Ilmu Hukum_30302200099_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (312kB)

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan manusia, termasuk munculnya fenomena baru berupa tindak pidana pemalsuan identitas digital atau deepfake, yaitu teknologi yang memanfaatkan algoritma pembelajaran mendalam menggunakan sistem deep learning untuk memanipulasi identitas seseorang melalui gambar, video, atau suara sehingga tampak autentik. Penggunaan identitas yang ada di ruang digital tanpa izin yang mengarah pada pemalsuan identitas digital menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait perlindungan data pribadi, keaslian identitas, dan pertanggungjawaban pidana pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bentuk tindak pidana pemalsuan identitas digital atau deepfake menggunakan teknologi Artificial Intelligence dalam perspektif hukum positif Indonesia serta memahami dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pemalsuan identitas digital yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence menurut hukum positif Indonesia.

Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan atau statute approach, dan konseptual conceptual approach. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis melalui studi pustaka.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana yang memalsukan identitas digital dapat dikategorikan sebagai tindak pidana manipulasi data elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Jo. Pasal 51 ayat (1) UU ITE, serta dapat dijerat dengan Pasal 27A, 27B, 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, Pasal 263 dan 378 KUHP, serta Pasal 65 sampai 68 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Pertanggungjawaban pidana dapat dibebankan kepada pelaku langsung baik pembuat maupun penyebar deepfake, dengan mempertimbangkan unsur kesengajaan atau mens rea dan perbuatan melawan hukum atau actus reus. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembentukan aturan khusus mengenai manipulasi identitas digital berbasis Artificial Intelligence untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas tanggung jawab korporasi dan pengembang teknologi, serta memperkuat mekanisme penegakan hukum melalui peningkatan kapasitas forensik digital dan kerja sama internasional. Serta pendekatan preventif bagi masyarakat dengan literasi digital dan etika dalam berteknologi. Sehingga hukum pidana diharapkan mampu beradaptasi terhadap kemajuan teknologi tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Kata Kunci: Artificial Intelligence, Deepfake, Pertanggungjawaban Pidana.

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 15 Jan 2026 01:50
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44587

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints