Andriana, Dina (2025) TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ONLINE STUDI KASUS CYBERFLASHING DAN REVENGE PORN DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200093_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200093_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200093_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200093_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (385kB)

Abstract

Kekerasan seksual berbasis online merupakan ancaman yang terus meningkat di Indonesia. Data Komnas Perempuan mencatat 940 kasus pada 2021, mencakup cyberflashing, revenge porn, peretasan, dan sextortion. Kemajuan teknologi informasi memberikan kemudahan interaksi, namun sekaligus membuka celah bagi pelaku untuk menyebarkan konten intim tanpa persetujuan, menimbulkan trauma, depresi, dan bahkan ancaman bunuh diri bagi korban. Kompleksitas penegakan hukum terutama sifat lintasbatas dan anonimitas pelaku menjadikan regulasi sebelumnya (UU ITE, UU Pornografi) kurang memadai. Penelitian ini bertujuan mengkaji pertanggungjawaban pidana pelaku cyberflashing dan revenge porn serta menilai efektivitas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi korban.
Penelitian ini menggunkan Metode penelitian yuridisnormatif dengan pendekatan deskriptifanalitis. Peneliti menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer (UUD 1945, KUHP, UU TPKS, UU ITE, UU Pornografi) serta bahan hukum sekunder dan tersier (literatur, jurnal, kamus hukum). Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) dan analisis dokumen, sedangkan analisis data memakai teknik deskriptif kualitatif untuk menguraikan normanorma hukum, kaitannya dengan teori hukum, dan praktik penegakan di lapangan.
Hasil penelitian Pertanggungjawaban pidana pelaku cyber flashing dan revenge porn diatur secara komprehensif dalam UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022, khususnya melalui Pasal 5 dan Pasal 14, mengkriminalisasi penyebaran konten seksual tanpa persetujuan. Unsur penting delik ini adalah kesadaran pelaku akan ketidaksetujuan korban. Mengingat sifatnya sebagai delik aduan (Pasal 7), peran aktif korban sangat menentukan proses penuntutan. Penerapan UU ini menghadapi tantangan serius, terutama ambiguitas definisi hukum yang belum eksplisit mencakup spektrum kekerasan seksual digital, menyebabkan aparat sering salah mengkategorikan kasus. Anonimitas platform digital memperparah kesulitan identifikasi, mengakibatkan hanya sekitar 15% kasus dilaporkan ke Polri. Hambatan operasional lainnya mencakup kapasitas penegak hukum terbatas dalam forensik digital, prosedur bukti yang lambat, serta kurangnya perhatian terhadap dampak psikologis mendalam korban dalam peradilan.
Kata kunci: Kekerasan Seksual Online; Rrevenge porn; Cyberflashing; UU TPKS

Dosen Pembimbing: Musofiana, Ida | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 14 Jan 2026 07:18
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44583

Actions (login required)

View Item View Item