Cahya, Delia Intan Nur (2025) KAJIAN KOMPARATIF PENGATURAN HUKUM SIBER DALAM PERLINDUNGAN ANAK DARI TINDAKAN CYBERBULLYING DI INDONESIA DAN MALAYSIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200081_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200081_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200081_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200081_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (559kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kajian Komparatif Pengaturan Hukum Siber dalam Perlindungan Anak dari Tindak Cyberbullying di Indonesia dan Malaysia”. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan hukum yang melindungi anak korban cyberbullying di kedua negara, serta mengidentifikasi persamaan, perbedaan, dan efektivitas penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi perbandingan (comparative study), yaitu menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, serta kebijakan hukum yang berlaku di Indonesia dan Malaysia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah mengatur perlindungan anak dari cyberbullying melalui beberapa perangkat hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Namun, belum terdapat undang-undang khusus yang secara eksplisit mengatur cyberbullying, sehingga implementasinya masih terbatas dan menghadapi kendala pembuktian serta koordinasi antar lembaga. Sementara itu, Malaysia menggunakan pendekatan multi-regulasi melalui Communications and Multimedia Act 1998, Penal Code, dan Child Act 2001 dengan fleksibilitas interpretatif khas sistem common law. Pemerintah Malaysia juga sedang menyusun Anti-Cyberbullying Bill 2026 untuk memperjelas dasar hukum dan tanggung jawab platform digital.
Kesimpulannya, kedua negara memiliki tujuan serupa dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak, namun berbeda dalam sistem dan mekanisme penegakannya. Kombinasi antara kepastian hukum (civil law) Indonesia dan fleksibilitas interpretatif (common law) Malaysia dapat menjadi model ideal dalam pembentukan regulasi regional terkait perlindungan anak dari kejahatan siber.
Kata Kunci: Perlindungan Anak, Cyberbullying, Hukum Siber, Indonesia, Malaysia, Perbandingan Hukum, UU ITE, Child Act 2001.

Dosen Pembimbing: Pinandito, Rizki Adi | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 14 Jan 2026 07:18
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44576

Actions (login required)

View Item View Item