WIJAYA, VICKY SYEHAN (2025) MPLEMENTASI SERTIFIKASI HAK MILIK TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200004_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200004_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tingginya nilai ekonomi tanah sering memicu sengketa karena kurangnya
kepastian hukum kepemilikan. Banyak transaksi jual beli masih menggunakan
bukti non-formal (seperti girik atau di bawah tangan) yang rentan manipulasi dan
lemah perlindungan hukumnya. Oleh karena itu, Sertifikasi Hak Milik, oleh Badan
Pertanahan Nasional sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi dan
menjamin kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam
pengaturan sertifikasi Hak Milik dan pengaruhnya terhadap tingkat kepastian
hukum dalam transaksi jual beli tanah di Indonesia, serta mengidentifikasi kendala
dan tantangan faktual dalam pelaksanaan sertifikasi yang memengaruhi kepastian
hukum tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif-empiris dengan
pendekatan kualitatif, yaitu metode yang memadukan kajian terhadap norma
hukum tertulis dengan analisis mendalam mengenai pelaksanaan dan efektivitasnya
dalam masyarakat melalui pengumpulan dan penafsiran data non-numerik secara
deskriptif. Penelitian ini mengombinasikan studi pustaka terhadap peraturan
perundang-undangan, seperti Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan
Pemerintah, dan peraturan terkait pendaftaran tanah, dengan studi lapangan melalui
wawancara bersama pihak Badan Pertanahan Nasional, Pejabat Pembuat Akta
Tanah, serta masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sertifikasi Hak Milik
secara signifikan meningkatkan kepastian hukum dalam transaksi jual beli tanah.
Sertifikat Hak Milik, terbukti menjadi alat bukti kepemilikan yang kuat dan
sempurna yang meminimalisir risiko sengketa, sekaligus memenuhi tujuan tertib
administrasi pertanahan. Namun, terdapat faktor kendala yang meliputi proses
birokrasi yang lama, adanya isu pungutan liar (pungli), serta ketidaksesuaian data
dalam kasus pendaftaran tanah lama yang menghambat optimalisasi kepastian
hukum. Secara keseluruhan, Sertifikasi Hak Milik, berhasil memenuhi tujuan
kepastian hukum dan perlindungan pembeli, sehingga direkomendasikan agar
program percepatan dan reformasi birokrasi pendaftaran tanah ditingkatkan
efektivitasnya guna mengatasi kendala-kendala tersebut.
Kata Kunci: Kepastian Hukum, Sengketa Tanah, Sertifikasi Hak Milik,
Transaksi Jual Beli Tanah
| Dosen Pembimbing: | Sari, Ratih Mega Puspa | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 14 Jan 2026 04:21 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44552 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
