UPAYA HUKUM PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI CAT (Studi Kasus PT AVIAN)
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302100187_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur hukum jual beli, yang mendefinisikan transaksi tersebut sebagai suatu perjanjian ketika satu pihak berkomitmen untuk menyediakan suatu objek dan pihak lain setuju untuk membayar sejumlah yang disepakati. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengidentifikasi dan menganalisis perjanjian jual beli cat PT Avian. Untuk mengidentifikasi dan menganalisis upaya hukum untuk mengatasi wanprestasi dalam perjanjian jual beli cat PT Avian.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum-sosiologis dengan metodologi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan terdiri dari sumber primer dan sekunder, yang akan menjalani analisis kualitatif. Masalah penelitian ini dikaji melalui lensa teori penegakan hukum.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dalam melaksanakan perjanjian jual beli cat PT Avian, perusahaan memiliki kewajiban dan hak tertentu yang harus dilaksanakan. Hambatan bagi pelaksanaan perjanjian antara kedua belah pihak adalah jangka waktu pembayaran yang tidak mematuhi ketentuan yang disepakati. Upaya hukum untuk mengatasi wanprestasi dalam perjanjian jual beli cat PT Avian memerlukan kerja sama dari semua pihak yang terlibat, termasuk penjual, pembeli, dan aparat penegak hukum. Penjual harus memiliki kompetensi yang diperlukan untuk membuat perjanjian, memastikan bahwa jika terjadi ketidaksesuaian, kreditur dapat segera menyelesaikan masalah tersebut dengan pembeli, yang kemudian dapat dengan sengaja memenuhi komitmennya untuk mencegah wanprestasi..
Kata Kunci : Upaya Hukum Penyelesaian Wanprestasi, Perjanjian Jual Beli
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
