HAMID, SONY IRAWAN (2025) IMPLIKASI HUKUM PERJANJIAN PERDAMAIAN SENGKETA WARIS YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS DI KABUPATEN KOLAKA, PROVINSI SULAWESI TENGGARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300271_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300271_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini menganalisis implikasi hukum perjanjian perdamaian sengketa waris di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan fokus pada kedudukan dan peran Notaris serta kekuatan hukum akta perdamaian yang dihasilkan. Sengketa waris di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat Islam, telah menjadi fenomena yuridis-sosial yang kompleks dengan lebih dari 50.000 perkara baru tercatat di Peradilan Agama pada tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap Notaris, advokat, dan para ahli waris yang telah menyelesaikan sengketa waris melalui akta perdamaian notariil. Landasan teoretis penelitian meliputi Teori Perjanjian dan Kebebasan Berkontrak, Teori Kepastian Hukum, Teori Keadilan Restoratif, dan prinsip Sulh dalam Hukum Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris di Kabupaten Kolaka memiliki kedudukan strategis sebagai pejabat umum yang independen dan netral, menjalankan peran multi-dimensi sebagai pembuat akta otentik, penasihat hukum, mediator informal, dan jembatan harmonisasi antara hukum Islam (KHI), hukum adat lokal, dan hukum positif nasional. Proses pembuatan akta perdamaian dilakukan secara sistematis melalui lima tahapan: konsultasi awal, verifikasi dokumen, fasilitasi musyawarah, perumusan klausul, dan penandatanganan akta. Akta perjanjian perdamaian notariil memiliki kekuatan hukum yang signifikan sebagai akta otentik dengan kekuatan pembuktian sempurna, mengikat para pihak berdasarkan asas pacta sunt servanda, serta memberikan kepastian hukum definitif terhadap status kepemilikan harta warisan.
Implikasi yuridis akta perdamaian mencakup kepastian hukum status kepemilikan, pengakhiran sengketa secara final berdasarkan asas ne bis in idem, dan pemulihan hubungan keluarga sesuai prinsip keadilan restoratif. Dibandingkan dengan litigasi di Pengadilan Agama, akta perdamaian notariil lebih unggul dalam efisiensi waktu (1-3 bulan versus 1-3 tahun), biaya (Rp 2-10 juta versus Rp 10-100 juta), kerahasiaan, fleksibilitas solusi, dan pemeliharaan hubungan keluarga. Penelitian ini berhasil mengidentifikasi "Model Hybrid Penyelesaian Sengketa Waris Berbasis Notaris" sebagai model Hybrid yang menggabungkan mediasi fasilitatif dengan kekuatan hukum formal akta otentik, pendekatan holistik yang menyelesaikan aspek legal, sosial, dan kultural, serta orientasi pada keadilan substantif dan restoratif.
Penelitian ini merekomendasikan penguatan kompetensi mediasi Notaris, penyempurnaan regulasi tentang peran Notaris dalam Alternative Dispute Resolution (ADR), sosialisasi masif kepada masyarakat, sederhanaisasi proses administrasi pasca perdamaian, dan peningkatan koordinasi antara Notaris, Pengadilan Agama, dan instansi terkait untuk mengoptimalkan penyelesaian sengketa waris di Indonesia.
Kata Kunci: Perjanjian Perdamaian, Sengketa Waris, Akta Notaris, Hukum Islam, Keadilan Restoratif, Kabupaten Kolaka.
| Dosen Pembimbing: | Suwandono, Denny | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 13 Jan 2026 02:54 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44523 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
