HAMIDAH, BRITANIA NUR (2025) KEABSAHAN AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ATAS TERJADINYA PERMASALAHAN HUKUM DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300197_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300197_fullpdf.pdf

| Download (4MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300197_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300197_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (480kB)

Abstract

Akta autentik mengandung konsep kebenaran atas akta tersebut dalam membuktikan bahwa para pihak sudah memahami dan menerangkan apa yang dituliskan didalam akta tersebut, termasuk menerangkan dalam akta tersebut adalah benar. Akta autentik juga dapat dikatakan memilik kekuatan pembuktian yang sempurna karena memilik tiga kekuatan pembuktian yaitu lahiriah, formil dan materiil. peran notaris tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga preventif, yakni mencegah potensi sengketa di kemudian hari melalui pembuatan akta yang jelas, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Selain itu faktor penyebab wanprestasi yang berkaitan dengan peran Notaris, dimana wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang bersumber dari internal notaris maupun faktor eksternal.

Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan analisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Pejabat Pembuat Akta Tanah dan pelaksanaanya. Data yang diperoleh menggunakan studi pustaka yang didapat dari data sekunder terhadap literatur hukum, putusan pengadilan, dan dokumen-dokumen yang terkait dalam penyusunan karya ilmiah ini, serta analisis dalam penelitian ini bersifat prespektif.

Hasil Penelitian menunjukan keabsahan akta PPAT bergantung pada pemenuhan syarat formal dan materiil secara simultan. Kegagalan dalam memenuhi salah satu dari keduanya akan mengakibatkan hilangnya kekuatan hukum akta dan membuka potensi sengketa hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, penting bagi PPAT untuk menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian, profesionalitas, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan

Dosen Pembimbing: Riyanto, Taufan Fajar | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 13 Jan 2026 02:37
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44501

Actions (login required)

View Item View Item