WATIAH, WATIAH (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300150_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300150_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Bagi setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi tahun 1945. Ketika perkawinan berakhir dengan perceraian, pembagian harta bersama sering kali menjadi isu yang kompleks dan penuh dengan sengketa. Salah satu pihak yang sering kali dirugikan dalam proses ini adalah perempuan. Oleh karena itu perempuan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif oleh siapapun. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Kedudukan harta bersama antara suami dan isteri pasca perceraian. 2) Bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan dalam pembagian harta bersama pasca perceraian.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan (statue approach). Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan (study document). Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Kedudukan harta bersama antara suami dan isteri pasca perceraian tetap diakui secara hukum sebagai milik bersama hingga dilakukan pembagian yang sah menurut ketentuan perundang-undangan. Pembagian tersebut pada dasarnya dilakukan secara seimbang (½:½) sebagaimana diatur dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 128 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, namun hakim memiliki kewenangan menilai keadilan substantif berdasarkan kontribusi masing-masing pihak. Secara teoritis, prinsip ini sejalan dengan Teori Keadilan Gustav Radbruch yang menempatkan keadilan sebagai nilai tertinggi hukum, serta sejalan dengan nilai keadilan Pancasila dan keadilan Islam yang menekankan keseimbangan, kemaslahatan, dan kemanusiaan. 2) Bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan dalam pembagian harta bersama pasca perceraian yaitu mencakup perlindungan preventif dan perlindungan represif. Perlindungan preventif diwujudkan melalui perjanjian perkawinan, kewajiban persetujuan bersama dalam pengelolaan harta bersama, serta pencatatan dan pengawasan aset agar tidak terjadi penguasaan sepihak. Adapun perlindungan represif diberikan melalui hak perempuan untuk mengajukan gugatan pembagian harta bersama, menuntut pembatalan perbuatan hukum sepihak, serta pengakuan atas kontribusi non-materiil istri sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dan ditegaskan dalam sejumlah putusan Mahkamah Agung. Dukungan dari berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan CEDAW, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual semakin memperkuat jaminan hak ekonomi perempuan pasca perceraian..
Kata Kunci : Perlindungan Hak Perempuan, Harta Bersama, Pasca Perceraian
| Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 13 Jan 2026 02:40 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44498 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
