library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PERALIHAN ATAS TANAH NEGARA (PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 33/PDT.G/2019/PN.CBI)

Detail Tugas Akhir

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PERALIHAN ATAS TANAH NEGARA (PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 33/PDT.G/2019/PN.CBI)

ISWARA, ALFIDO FIRMANSYAH (2025) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PERALIHAN ATAS TANAH NEGARA (PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 33/PDT.G/2019/PN.CBI). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302200123_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302200123_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (681kB)

Abstract

Perlindungan terhadap tanah berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dapat ditemukan dalam beberapa pasal yang menegaskan prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam termasuk tanah, serta kewajiban negara untuk mengatur, mengelola, dan melindungi demi kemakmuran rakyat. Tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk mengetahui dan menganalisis tanggungjawab PPAT terhadap pembuatan akta peralihan atas tanah negara dan penyelesaian peralihan hak atas tanah negara.
Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu hukum-sosiologi. Hukum sosiologi merupakan jenis penelitian hukum yang disebut dengan penelitian lapangan yang terkait dengan ketentuan hukum dan juga kenyataan yang terdapat dalam masyarakat. Jenis penelitian secara deskriptif-kualitatif. Penelitian deskriptif-kualitatif merupakan penelitian yang menjelaskan, mencatat, melakukan analisis serta interpretasi pada obyek yang diteliti berdasarkan observasi, wawancara maupun dokumentasi. Analisis yang digunakan metode kualitatif, merupakan cara menginterpretasikan dan mendiskusikan bahan hasil penelitian berdasarkan pada wawancara kepada narasumber. pengertian hukum, norma hukum, teori-teori hukum serta doktrin yang berkaitan dengan pokok permasalahan.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu kasus peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PPAT dalam perkara PT Sentul City Tbk menggambarkan bentuk kelalaian dalam pelaksanaan kewenangan administratif dan tanggung jawab hukum PPAT sebagaimana diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Jabatan PPAT (Peraturan Kepala BPN No. 1 Tahun 2006 jo. No. 8 Tahun 2012). PPAT dianggap melanggar prinsip kehati-hatian (due care principle) karena membuat akta peralihan hak atas tanah tanpa memastikan keabsahan status tanah yang masih bermasalah secara hukum atau tumpang tindih dengan hak pihak lain. Kasus peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PPAT dalam perkara PT Sentul City Tbk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas PPAT memiliki peranan krusial dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan akibatnya proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat baru di Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi cacat administrasi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.
Katakunci: PPAT, Peralihan Tanah, Kepastian Hukum

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints