WAHYUDI, DEDI (2025) REKONTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT SEKITAR KAWASAN HAK GUNA USAHA PERKEBUNAN SsAWIT DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN (Studi Kajian Tanah Garapan di Provinsi Bengkulu). Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200162_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200162_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Konflik yang terjadi di 3 perusahaan sawit di bawah yaitu PT. Agri andalas di Kabupaten Seluma, PT. Bio Nusantara Teknologi dan PT. Pamor Ganda . Dari berita yang tersebar luas di kompas.com, Antara, BETV, TribunBengkulu ketiga perusahaan ini memiliki konflik dengan masayarakat contohnya saja ada banyak petani yang dipenjara karena memanen sawit di kebun sendiri padahal petani tersebut memiliki sertifikat tanahnya, ada juga perusahaan yang dilaporkan menyerobot lahan warga, serta masalah penyediaan kebun plasma 20% dari total luas HGU (Hak guna usaha) yang dintuntut warga sekitar. Maka dari permasalahan tersebut perlunya dilakukan penelitian sehingga saya tertarik untuk membuat penelitian yang berjudul “Rekontruksi Regulasi Perlindungan Hukum Masyarakat Sekitar Kawasan Hak Guna Usaha Perkebunan Sawit Di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan (Studi kajian atas sengketa tanah garapan di Provinsi Bengkulu)”. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini adalah : yang pertama Untuk menganalisis dan menemukan regulasi perlindungan hukum terhadap masyarakat sekitar kawasan Hak Guna Usaha perkebunan sawit di indonesia belum berbasis nilai keadilan . Kedua untuk menganalisis dan menemukan kelemahan kelemahan regulasi perlindungan hukum terhadap masyarakat sekitar kawasan Hak Guna Usaha perkebunan sawit di indonesia saat ini. Dan ketiga untuk menemukan rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap masyarakat sekitar kawasan Hak Guna Usaha perkebunan sawit di indonesia berbasis nilai keadilan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, Penentuan lokasi penelitian ditentukan secara sengaja (Purposive) dengan pertimbangan yaitu 3 perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat Provinsi Bengkulu antara lain PT. Agri andalas di Kabupaten Seluma, PT. Bio Nusantara Teknologi dan PT. Pamor Ganda dengan digunakan pendekatan penelitian sosiologis. Pendekatan ini memiliki karakteristik yang bersifat deskriptif, sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 orang, pengumpulan data menggunakan wawancara, studi kepustakaan dan observasi, kemudian dilakukan analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu arah kebijakan perlindungan hukum terhadap masyarakat di sekitar kawasan hak guna usaha (hgu) perkebunan sawit di provinsi bengkulu secara umum berfokus pada penegakan hukum, reformulasi kebijakan yang berpihak pada keadilan agraria, dan penyelesaian konflik yang komprehensif di wilayah hgu provinsi bengkulu. Beberapa arah kebijakan utama mencakup: penegakan hukum yang tegas, implementasi kebijakan plasma 20% (implementasi kebijakan plasma 20% berdasarkan peraturan menteri pertanian (permentan) no. 18 tahun 2021 bertujuan untuk menjamin perusahaan pemegang hak guna usaha (hgu) menyediakan minimal 20% lahannya sebagai kebun masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal), transparansi dan evaluasi perizinan HGU, perlindungan hak masyarakat adat dan lokal (perlindungan hak masyarakat adat dan lokal meliputi pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak mereka atas tanah ulayat dan sumber daya alam. Selain itu, melibatkan mereka secara aktif dalam kegiatan konservasi dan pengelolaan sumber daya alam hayati merupakan bagian penting dari perlindungan tersebut. Kelemahan regulasi yang tidak jelas dan tumpang tindih seringkali menyebabkan konflik di lapangan, seperti sengketa antara hak guna usaha (HGU) perusahaan dengan kawasan hutan atau tanah adat. Ketidakjelasan ini timbul karena peraturan yang dibuat secara parsial tanpa koordinasi antar lembaga, tumpang tindih antara peraturan pusat dan daerah, serta perbedaan penafsiran, yang pada akhirnya menghambat kepastian hukum dan merugikan masyarakat. Regulasi perlu direformasi untuk menjamin partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, pembagian keuntungan yang lebih adil, serta penegakan standar lingkungan yang ketat untuk mencegah dampak negatif seperti kehilangan habitat dan deforestasi. Ini termasuk memperkuat UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan peraturan terkait lainnya agar lebih berorientasi pada keadilan bagi masyarakat lokal. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu peraturan per undang-undangan yang perlu di rekontruksi adalah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Kata Kunci : Rekontruksi, Regulasi, Perkebunan Kelapa Sawit.
| Dosen Pembimbing: | Bawono, Bambang Tri and Efendi, Bahtiyar | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 12 Jan 2026 07:42 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44467 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
