ALEXANDER, DAMENTA (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERSYARATAN PERNYATAAN PAILIT BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200160_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200160_fullpdf.pdf |
Abstract
Regulasi persyaratan pernyataan pailit belum berbasis nilai keadilan karena untuk mengajukan permohonan pailit sangat sederhana, yakni adanya utang jatuh tempo dapat ditagih, belum dibayar lunas serta memiliki sekurang-kurangnya dua Kreditor. Dengan aturan sumir memudahkan Debitor masih solven dan beritikad baik dapat diputus pailit, padahal asas keseimbangan sebagai salah satu asas yang mendasari Hukum Kepailitan, harus juga diperhatikan, dimana di satu pihak terdapat ketentuan yang dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan pranata dan lembaga kepailitan oleh Debitor tidak jujur, dan di lain pihak terdapat ketentuan yang dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan pranata dan lembaga kepailitan oleh Kreditor yang tidak beritikad baik. Pernyataan kepailitan di Indonesia terlalu mudah sehingga Debitor bisa dengan mudah dipailitkan tanpa mempertimbangkan aspek keadilan yang sebenarnya.
Kelemahan regulasi persyaratan pernyataan pailit pada saat ini yaitu syarat pernyataan pailit dalam perkembangan praktik mengalami permasalahan dalam penerapannya dikarenakan terlalu mudahnya syarat kepailitan, akibatnya seringkali ketentuan syarat kepailitan digunakan untuk persaingan bisnis curang bagi para pelaku usaha, tidak diaturnya pembatasan jumlah nilai nominal utang untuk menghindari penggunaan semena-mena dari lembaga kepailitan dan melindungi kepentingan debitor dari kreditor yang beriktikad tidak baik, dan regulasi kepailtian tidak memberikan perbedaan antara Debitor yang masih mempunyai kemampuan membayar dengan Debitor yang tidak mampu membayar, akibatnya Debitor memiliki kemampuan membayar dapat dipailitkan, seharusnya yang dipailitkan hanya Debitor yang insolvensi.
Rekonstruksi regulasi persyaratan pernyataan pailit berbasis nilai keadilan, yaitu kepailitan sebagai upaya ultimum remedium karena ada upaya alternatif lain yakni gugatan sederhana, menentukan syarat jumlah utang yang dapat dimohonkan kepailitan. menggunakan insolvency test dengan mekanisme pembuktian faktual yang mana dilakukan melalui perbandingan nilai aset dengan total nilai utangnya, dan mengenai pembuktian sederhana antara lain: menghapus Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dikarenakan prinsip sederhana sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dimana utang yang berkembangan saat ini dilakukan dengan berbagai instrumen yang tidak sederhana sehingga perlu diubah melalui suatu pembuktian faktual; atau mengubah ketentuan norma, dari kata harus mengabulkan permohonan pailit menjadi dapat mengabulkan permohonan pailit.
Kata Kunci : Kepailitan, dan Nilai Keadilan
| Dosen Pembimbing: | Gunawan, Gunarto and Dahlah, Dahlah and Hanim, Lathifa | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 12 Jan 2026 07:45 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44466 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
