Pratiwi, Putri Fransiska Purnama (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL ONLINE BERLANDASKAN KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200001_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200001_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Regulasi perlindungan hukum terhadap perempuan korban tidak pidana kekerasan seksual online dapat dalam 3 (Tiga) peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) namun belum berbasis nilai keadilan sehingga berdampak pada kriminalisasi korban, ketiadaan restitusi victim blaming. Tujuan penelitian yaitu menganalisa kelemahan-kelemahan dan menemukan rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan seksual online berlandaskan keadilan di Indonesia. Metode penelitian hukum yang digunakan menggunakan paradigma konstruktivisme; jenis penelitian hukum yuridis empiris; pendekatan penelitian menggunakan metode socio legal research yang dikombinasikan dengan metode statue approach dan metode case approach sebagai pendukung. Teori yang digunakan yaitu Grand Theory: Teori Keadilan Pancasila menurut Yudi Latif, Middle Theory:Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman, Applied Theory: Teori Perlindungan Hukum menurut Philipus M. Hadjon. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1). UU Pornografi pada aspek substansi hukum: Pada Pasal 17 perlu menambahkan frasa “Kemkomdigi sebagai Lembaga yang berwenang” untuk mengatasi bias wewenang antar Lembaga; Pada Pasal 29 perlu ditambahkan frasa “sengaja dan tanpa paksaan dari pihak manapun” sebagai penerapan asas konsensual untuk menghindari kriminalisasi korban. Aspek struktur hukum : “perlu pelibatan ahli IT dan Ahli Psikologi dalam penanganan kasus. Aspek kultur hukum, dilakukan sosialisasi dam kampanye untuk mengurangi risiko kriminalisasi korban dalam pelaporan. 2). UU TPKS aspek substansi hukum, Pasal 16 (1) menetapkan semua korban kekerasan seksual online berhak mendapat restitusi tidak hanya yang diancam dengan pidana 4 (Empat) tahun atau lebih. Pada aspek struktur hukum, perlu peningkatan SDM penyidik yang memahami kekerasan seksual online dan aspek kultur hukum perlu sosialisasi tentang sensifitas gender. 3). Rekonstruksi UU ITE dalam aspek substansi Pasal 27 (1) menambahkan frasa “dengan persetujuan” untuk memperjelas pengecualian bagi korban, aspek struktur, kasus kekerasan seksual online dalam UU ITE wajib dikategorikan dalam kasus asusila sehingga identitas korban wajib disamarkan, dan aspek kultur, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang privacy digital.
Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Online
| Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Bawono, Bambang Tri | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 12 Jan 2026 06:22 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44458 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
