library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA OLEH KEPOLISIAN MELALUI MEDIASI PENAL BERBASIS NILAI KEADILAN RESTORATIF

Detail Tugas Akhir

REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA OLEH KEPOLISIAN MELALUI MEDIASI PENAL BERBASIS NILAI KEADILAN RESTORATIF

SEMBIRING, RICHY RICARDO (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA OLEH KEPOLISIAN MELALUI MEDIASI PENAL BERBASIS NILAI KEADILAN RESTORATIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100178_fullpdf.pdf
PDF
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100178_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Regulasi penyelesaian tindak pidana oleh Kepolisian melalui mediasi penal belum berbasis nilai keadilan restorative dikarenakan pembatasan untuk penanganan tindak pidana yang dapat dihentikan penyidikan berdasarkan keadilan restoratif, padahal di dalam kenyataan banyak terjadi di masyarakat penyelesaian tindak pidana berdasarkan mediasi penal, namun belum diakomodir oleh suatu regulasi demi berkekuatan dan berkepastian hukum. Oleh karenanya diperlukan sistem hukum pidana nasional yang lebih mengedepankan pendekatan restorative justice, mengingat sistem pemidanan diterapkan saat ini mengalami dan menimbulkan banyak permasalahan, seperti terabaikannya hak korban, kurang memberikan kepuasan dan rasa keadilan masyarakat, terjadinya penumpukan perkara di lembaga peradilan, selain juga terjadinya over kapasitas narapidana di lembaga pemasyarakatan.
Kelemahan regulasi penyelesaian tindak pidana oleh Kepolisian melalui mediasi penal berbasis nilai keadilan restoratif pada saat ini yakni pada hukum positif Indonesia asasnya perkara pidana tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan, walaupun dalam hal- hal tertentu dimungkinkan adanya penyelesaian kasus di luar pengadilan. Akan tetapi, praktik penegakan hukum di Indonesia sering juga perkara pidana diselesaikan di luar pengadilan melalui diskresi aparat penegak hukum, mekanisme perdamaian, lembaga adat dan lain sebagainya. Implikasi praktek penyelesaian perkara di luar pengadilan selama ini memang tidak ada landasan hukum formalnya, sehingga lazim juga terjadi suatu kasus secara informal telah dilakukan penyelesaian damai melalui mekanisme hukum adat, namun tetap saja diproses ke pengadilan sesuai hukum positif yang berlaku.
Rekonstruksi regulasi penyelesaian tindak pidana oleh Kepolisian melalui mediasi penal berbasis nilai keadilan restoratif dengan memperkuat mediasi penal merupakan solusi penyelesaian tindak pidana, sehingga perlu adanya penegasan terhadap kualifikasi mediasi penal yang dibakukan dalam bentuk formulasi yang lebih konkrit seperti undang- undang, dan agar penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana dapat berjalan secara maksimal, perlu melakukan perubahan terhadap hukum pidana formal dengan mengatur mekanisme penyelesaian tidak pidana melalui pendekatan restorative justice sebagai yang utama dalam penyelesaian perkara pidana.
Praktik mediasi penal saat ini dilakukan melalui diskresi penegak hukum sehingga masa mendatang diperlukan adanya pengaturan secara limitatif terhadap perkara-perkara yang dapat dilakukan mediasi penal sehingga tidak terjadi adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dari para pihak yang terlibat dalam Sistem Peradilan Pidana.

Kata Kunci : Kepolisian, Mediasi Penal, dan Keadilan Restoratif

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints