P., NI NYOMAN TRI. (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200206_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200206_fullpdf.pdf |
Abstract
Tindak Pidana Pencucian Uang menetapkan ancaman pidana yang berat, baik dalam bentuk pidana penjara maupun denda, sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan dan menganalisis regulasi pertanggungjawaban pidana bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang saat ini masih belum berbasis nilai keadilan. Untuk menemukan dan menganalisis kelemahan-kelemahan dalam regulasi pertanggungjawaban pidana bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang saat ini. Serta untuk menemukan dan merumuskan rekonstruksi regulasi pertanggungjawaban pidana bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang berbasis nilai keadilan. Metode penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, metode pendekatan yuridis sosiologis, Jenis penelitian deskriptif analitis, sumber data terdiri dari data primer dan sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan, teknik analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian adalah: 1) Regulasi pertanggungjawaban pidana bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang saat ini masih belum berbasis nilai keadilan, dikarenakan UU TPPU belum mengatur batas waktu pembayaran denda dan memungkinkan penggantiannya dengan kurungan yang dinilai tidak sebanding, sehingga menimbulkan ketimpangan hukum. 2) Kelemahan-kelemahan dalam regulasi pertanggungjawaban pidana bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang saat ini terbagi dalam tiga kelemahan yaitu Kelemahan struktur hukum, yaitu Kurangnya koordinasi antara PPATK, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, serta hambatan pembuktian terbalik yang memperlambat proses penanganan. Kelemahan subtansi hukum, yaitu ketidakjelasan aturan dalam UU TPPU, termasuk konflik wewenang PPATK, dan penghapusan kewajiban pembuktian tindak pidana asal. Kelemahan budaya hukum yaitu Pandangan masyarakat yang menolak transparansi transaksi keuangan, menghambat penerapan prinsip KYC (Know Your Customer). Rekonstruksi regulasi pertanggungjawaban pidana bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang berbasis nilai keadilan melalui Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal 8 meliputi: penyitaan harta untuk membayar denda, kewajiban mencicil jika harta tidak mencukupi, jangka waktu cicilan 1–6 bulan sesuai putusan hakim, dan penggantian denda dengan pidana penjara jika cicilan tidak dibayar.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Regulasi, Pencucian Uang
| Dosen Pembimbing: | Soponyono, Eko and Bawono, Bambang Tri | nidk8883720016, nidn0607077601 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 09 Dec 2025 07:04 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42911 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
