SILALAHI, JUNISAR RUDI ANTO (2025) REKONTRUKSI REGULASI KETENTUAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI SUBJEK TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSIAL YANG BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200066_fulldoc.pdf |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200066_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Rekontruksi ketentuan pidana korporasi sebagai subjek hukum tindak pidana kekerasan seksual dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi urgen, mengingat bentuk tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam undang-undang tersebut tidak semuanya dapat dibebankan pada koporasi sebagai subjek tindak pidana, sehingga terhadap korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana korporasi
Tujuan dari penulisan disertasi ini adalah : 1. Mengungkap dan menganalisis regulasi ketentuan pidana korporasi sebagai subjek tindak pidana kekerasan seksual belum berbasis nilai keadilan, 2. Mengungkap dan memahami kelemahan-kelamahan regulasi ketentuan pidana korporasi sebagai subjek tindak pidana kekerasan seksual saat ini. 3. Merekontruksi ketentuan pidana korporasi sebagai subjek tindak pidana kekerasan seksual yang berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan paradigma yang digunakan paradigma konstruktifisme.
Hasil penelitian dan pembahasan : 1. Regulasi korporasi sebagai subjek tindak pidana kekerasan seksual belum berbasis nilai keadilan, karena tidak ada pengkualifikasian bentuk tindak pidana kekerasan seksual yang dapat dilakukan oleh korporasi secara jela dan tegas. Selain itu, pemidanaan terhadap korporasi diatur dalam bentuk kumulatif-alternatif, yang memungkinkan hakim untuk menjatuhkan pemidanaan dalam bentuk alternatif, yaitu apakah terhadap pengurus atau korporasi, sehingga dapat mengurangi esensi dari adanya tindak pidana korporasi dalam tindak pidana kekerasan seksual yang didasari pada tindakan pengurus atau pegawai korporasi yang mengandung kesalahan, baik berupa kesengajaan atau pun kelalaian atas tindakan yang dilakukan oleh pengurus, pemberi perintah, pemegang kendali, pemiliki manfaat korporasi. 2. Kelemahan regulasi korporasi sebagai subjek tindak pidana korporasi diantaranya belum adanya pengkualifikasian yang jelas dan tegas mengenai bentuk tindak pidana kekerasan seksual yang dapat dilakukan oleh korporasi dan belum diaturnya mekanisme pertanggungjaawaban pidana korporasi atas tindak pidana kekerasan seksual yang dapat dijadikan tolok ukur bagi penegak hukum untuk menentukan telah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual yang dilakkuan oleh korporasi 3. Rekotruksi regulasi korporasi sebagai subjek tindak pidana korporasi dilakukan dengan merevisi ketentuan Pasal 4, yaitu dengan cara menambahkan satu ayat dalam Pasal 4, yang mengatur tentang pengkualifikasian tindak pidana kekerasan seksual yang dapat dilakukuan oleh korporasi dan Pasal 18 ayat (2), dengan merubah frasa “pidana dapat dijatuhkan” menjadi “pidana dijatuhkan” hal ini untuk merubah bentuk pemidanaan korporasi yang dirmuskan dalam bentuk kumulatif-alternatif, menjadi kumulatif.
Kata Kunci: Rekonstruksi Regulasi Korporasi, Subjek Tindak Pidaana Kekerasan, Keadilan.
| Dosen Pembimbing: | Mashdurohatun, Anis and Wahyuningsih, Sri Endah | nidn0621057002, nidn0628046401 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 05 Dec 2025 02:11 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42772 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
