SUGIHARTONO, BAMBANG (2025) REKONSTRUKSI REGULASI TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET DI INDONESIA BERDASARKAN NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302200016_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200016_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302200016_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200016_fullpdf.pdf

| Download (1MB)

Abstract

Maraknya fenomena tindak pidana pencemaran nama baik yang memang perlu adanya penyelesaian secara hukum. Hukum pencemaran nama baik melalui internet diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk menganalisis dan menggambarkan regulasi tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet yang belum berkeadilan, 2) untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet di Indonesia saat ini, 3) untuk menemukan rekonstruksi regulasi tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet di Indonesia berdasarkan nilai keadilan.
Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan sosio legal research, dan tipe penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data menggunakan bahan sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan kepustakaan, dan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian adalah: 1) Regulasi tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet di Indonesia belum berkeadilan bahwa publik seharusnya berhak menyampaikan pendapat tanpa harus takut diawasi, dikekang ataupun dibungkam; 2) Kelemahan-kelemahan Regulasi tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet di Indonesia saat ini terdiri dari kelemahan aspek substansi hukum, kelemahan aspek struktur hukum dan kelemahana spek budaya hukum. Kelemahan aspek substansi hukum adalah Penerapan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik perlu dikaji lebih lanjut dalam proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dan ketentuan yang berkaitan dengan perumusan hukum positif yang baik sehingga dapat menjadi pedoman pemidanaan. Kelemahan aspek struktur hukum yaitu kurang sinergi aparat penegak hukum, sehingga antara kepolisian, kejaksaan dan kehakiman harus meningkatkan sinergitasnya. Kelemahan aspek budaya hukum yaitu kurang sosialisasi di masyarakat, sehingga perlu diadakan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami tentang Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik; 3) Rekonstruksi regulasi tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet di Indonesia berbasis nilai keadilan terdiri dari rekonstruksi nilai dan rekonstruksi norma. Rekonstruksi nilai yang ingin dicapai dalam penelitian ini bahwa Regulasi tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet di Indonesia yang dulunya belum berdasarkan nilai keadilan kini berdasarkan nilai keadilan. Rekonstruksi norma Regulasi tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet di Indonesia berdasarkan nilai keadilan yaitu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 A dan Pasal 45 ayat (5)

Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Tindak Pidana, Pencemaran Nama.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto and Bawono, Bambang Tri | nidn0605036205, nidn0607077601
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Dec 2025 02:07
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42698

Actions (login required)

View Item View Item