RESMI, PUJI (2025) TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP AKTA JUAL BELI ATAS TANAH YANG MENIMBULKAN SENGKETA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300290_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300290_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300290_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300290_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (339kB)

Abstract

Tingginya nilai strategis tanah menjadikannya rawan sengketa, sehingga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memahami hukum pertanahan secara mendalam agar akta yang dibuat sah secara yuridis dan terhindar dari konflik hukum akibat penyalahgunaan peralihan hak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pemahaman hukum pertanahan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjamin keabsahan akta peralihan hak atas tanah serta mencegah terjadinya sengketa akibat penyalahgunaan transaksi tanah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal (doctrinal research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan teori. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis preskriptif yaitu pendekatan yang tidak hanya menjelaskan fakta hukum yang ada, tetapi juga memberikan penilaian serta rekomendasi tentang bagaimana seharusnya hukum berjalan sesuai dengan norma dan prinsip ideal.
Hasil penelitian menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memegang peran penting dalam menjamin keabsahan transaksi tanah melalui pembuatan akta autentik, verifikasi dokumen, dan pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional, serta wajib menolak pembuatan akta jika terdapat sengketa, dokumen tidak lengkap, atau indikasi pelanggaran hukum. Sengketa tanah yang disebabkan oleh sertifikat ganda, batas tidak jelas, transaksi ilegal, dan proses penyelesaian yang lambat dapat dicegah oleh PPAT melalui prosedur yang tepat, dan pelanggaran oleh PPAT dapat menimbulkan sanksi hukum. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara non-penal melalui mediasi dan musyawarah, atau secara penal melalui peradilan, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak

Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Hak Atas Tanah, Sengketa

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya and Hasana, Dahniarti | nidn0620058302, nidk8954100020
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 03 Dec 2025 03:03
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42671

Actions (login required)

View Item View Item