NAFIAH, ULIN (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK YANG BERKEPENTINGAN ATAS AKTA JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG TELAH MENINGGAL DUNIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300279_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300279_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300279_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300279_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Tanah memegang peranan fundamental dalam kehidupan manusia dan menjadi sumber daya yang sangat penting. Peralihan hak atas tanah, sebagai perbuatan hukum, harus dilaksanakan secara sah melalui akta otentik yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta otentik ini menjadi bukti kuat yang menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak yang bertransaksi. Namun, permasalahan muncul ketika PPAT yang telah membuat akta jual beli tanah meninggal dunia sebelum proses administrasi atau penyelesaian akta sepenuhnya rampung. Fenomena ini menimbulkan kekosongan norma hukum dan potensi kerentanan bagi pihak yang berkepentingan dalam mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan atas akta jual beli tanah yang dibuat oleh PPAT yang telah meninggal dunia serta mengkaji regulasi terkait tanggung jawab ahli waris PPAT yang meninggal dunia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data primer meliputi peraturan perundang-undangan terkait jabatan PPAT dan KUH Perdata, sementara data sekunder diperoleh dari literatur hukum, jurnal, dan karya ilmiah. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji peraturan yang berlaku, doktrin, serta teori perlindungan hukum dan kepastian hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi mengenai PPAT yang meninggal dunia dan meninggalkan pekerjaan yang belum selesai, khususnya terkait akta otentik, masih belum komprehensif jika dibandingkan dengan pengaturan Notaris. PPAT yang meninggal dunia mewajibkan ahli warisnya untuk melaporkan dan menyerahkan protokol PPAT kepada PPAT pengganti yang ditunjuk oleh Badan Pertanahan Nasional. Namun, kekosongan norma mengenai penyelesaian akta yang belum final dan kewenangan ahli waris dalam hal ini menciptakan ketidakpastian hukum. Perlindungan hukum preventif bagi pengguna jasa PPAT terwujud melalui pembuatan akta otentik yang sah, pemberian informasi, pelayanan maksimal, dan perlindungan hukum secara menyeluruh. Namun, ketika PPAT meninggal, perlindungan preventif ini terhambat. Perlindungan hukum represif atau reparatif menjadi krusial, termasuk penyerahan protokol dan penyelesaian akta oleh PPAT pengganti. Ahli waris memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memfasilitasi proses ini, namun tidak memiliki kewenangan membuat akta otentik. Ketiadaan sanksi yang jelas bagi ahli waris yang tidak menyerahkan protokol juga menjadi masalah. Diperlukan harmonisasi regulasi untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal bagi para pihak.

Kata Kunci: , Perlindungan Hukum, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Akta Jual beli tanah

Dosen Pembimbing: Riyanto, Taufan Fajar and Darmadi, Nanang Sri | nidk8905100020, nidn0615087903
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 02 Dec 2025 07:32
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42668

Actions (login required)

View Item View Item