library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBERIAN COVERNOTE DALAM KREDIT PERBANKAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN BAGI LEMBAGA PERBANKAN

Detail Tugas Akhir

TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBERIAN COVERNOTE DALAM KREDIT PERBANKAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN BAGI LEMBAGA PERBANKAN

HUTAMI, HANDINI ARTHA (2025) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBERIAN COVERNOTE DALAM KREDIT PERBANKAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN BAGI LEMBAGA PERBANKAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300222_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300222_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (299kB)

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mengutamakan kepastian hukum, di mana Notaris memiliki peran sentral dalam pembuatan akta otentik sebagai alat bukti yang kuat. Namun, praktik penggunaan "covernote" oleh Notaris, yaitu surat keterangan sementara mengenai proses hukum untuk jaminan, menimbulkan risiko signifikan. Meskipun bukan akta otentik dan tidak diatur formal dalam UU Jabatan Notaris (UUJN), covernote sering dijadikan dasar pencairan kredit oleh bank, menciptakan ilusi kepastian hukum dan potensi kerugian akibat kredit macet jika agunan bermasalah atau proses Notaris tidak tuntas.
Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif, fokus pada pengkajian penerapan norma hukum positif melalui studi kepustakaan. Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) menelaah UUJN dan undang-undang perbankan, sementara pendekatan analitis (Analytical Approach) mengkaji makna, asas, dan konsep hukum. Bahan hukum primer (undang-undang), sekunder (buku, jurnal), dan tersier (kamus) dianalisis secara preskriptif.
Hasil penelitian bahwa covernote Notaris, meskipun memfasilitasi kredit, bukanlah akta otentik dan tidak mengikat secara formal, sehingga berisiko menimbulkan kerugian bagi bank karena ilusi kepastian hukum, ketergantungan berlebih, dan potensi agunan bermasalah atau tidak sah. Tidak adanya standar formal penerbitan dan potensi penyalahgunaan oleh oknum Notaris memperparah risiko. Notaris tetap dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata (wanprestasi/PMH), pidana (penipuan, pemalsuan, korupsi), serta etik dan disipliner jika kelalaian dalam penerbitan covernote menimbulkan kerugian. Notaris wajib menerapkan kehati-hatian, verifikasi cermat, dan komunikasi transparan. Bank juga perlu memperketat prosedur internal, tidak bergantung penuh pada covernote, dan memantau progres secara aktif untuk mitigasi risiko demi menjaga keamanan transaksi dan integritas profesi.
Kata Kunci: Covernote, Notaris, Pertanggungjawaban Hukum, Perbankan, Kredit.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints