DEWA, ANJASMARA CANDRA (2025) PROBLEMATIKA HUKUM PENYELESAIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN DENGAN HAK GUNA BANGUNAN YANG KADALUARSA (Studi Kasus Jual Beli Tanah dan Bangunan yang Kadaluarsa di Kabupaten Kendal). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300184_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300184_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300184_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300184_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (485kB)

Abstract

Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan salah satu hak atas tanah yang memberikan kewenangan kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya, dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan peraturan pelaksananya. Ketentuan jangka waktu tersebut menjadi unsur penting karena apabila masa berlaku HGB telah habis dan tidak diperpanjang, maka hak tersebut hapus dan tanah kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara. Kondisi ini menimbulkan implikasi hukum signifikan, khususnya terkait kedudukan hukum perbuatan jual beli yang dilakukan atas objek tanah HGB yang telah habis masa berlakunya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum jual beli objek tanah HGB yang telah habis masa berlakunya dan mengidentifikasi hambatan serta merumuskan solusi penyelesaian terhadap permasalahan hukum yang timbul dari transaksi tersebut. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode pendekatan socio legal dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber dan jenis data penulisan tesis ini menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data penulisan tesis ini dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan, yang nantinya data tersebut dianalisis menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli tanah HGB yang dilakukan setelah masa berlakunya habis adalah batal demi hukum, karena tanah tersebut telah berstatus sebagai tanah negara dan tidak dapat menjadi objek peralihan hak melalui jual beli. Hambatan yang ditemukan meliputi kurangnya pengetahuan masyarakat terkait masa berlaku HGB, lemahnya sistem administrasi pertanahan yang mengakibatkan keterlambatan pembaruan data, dan perbedaan interpretasi hukum antar pihak yang berkepentingan. Terhadap tanah tersebut tetap dapat dilakukan jual beli dengan 2 (dua) tahap, yaitu Jual Beli Bangunan terlebih dahulu, dan setelah itu dilakukan permohonan hak dari Tanah Negara menjadi Tanah Hak Milik. Terkait pertanggungjawaban penjual telah dituangkan dalam sebuah Akta yang berjudul Akta Jual Beli Bangunan dan Pengoperan Hak yang dibuat oleh Notaris dan akta tersebut sekaligus sebagai syarat permohonan hak ke Kantor Pertanahan di Kabupaten Kendal.
Kesimpulan dari penelitian dalam tesis ini bahwa Jual Beli terhadap tanah Hak Guna Bangunan yang sudah habis masa berlakunya dapat dilakukan walaupun tanah tersebut sudah menjadi Tanah Negara. Penyelesaian terhadap jual beli tersebut menggunakan Akta Jual Beli Bangunan dan Pengoperan Hak yang dibuat oleh Notaris.
Kata Kunci: Jual Beli, Hak Guna Bangunan Sudah Habis Masa Berlakunya, Akta Jual Beli dan Pengoperan Hak.

Dosen Pembimbing: Riyanto, Taufan Fajar and Darmadi, Nanang Sri | nidk8905100020, nidn0615087903
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Oct 2025 07:28
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42513

Actions (login required)

View Item View Item