RIANZI, SARIFA DIRA (2025) KEKUATAN HUKUM AKTA KUASA PERSETUJUAN MENJUAL HARTA BERSAMA PASKA ADANYA AKTA PERJANJIAN KAWIN YANG DIBUAT SETELAH PERKAWINAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300134_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300134_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Notaris adalah pejabat yang memiliki wewenang untuk membuat akta autentik berpedoman pada Undang-undang tentang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris dan ketentuan lainnya yang berkaitan dengan profesi Notaris. Dalam wewenangnya untuk membuat akta autentik contoh akta yang dapat dibuat oleh Notaris adalah Akta Kuasa Persetujuan Menjual, Adapun selain akta tersebut Notaris juga berhak untuk membuat Akta Perjanjian Kawin Pisah Harta yang Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 27 Oktober 2016 Nomor 69/PUU-XIII/ 2015, Perjanjian kawin dapat dibuat selama perkawinan berlangsung dan tidak merugikan kepentingan pihak ketiga yang terkait.
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Normatif yang meneliti hukum atau norma sebagai pokok permasalahan dalam penelitian. Dengan menggunakan pendekatan Undang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach), penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif dan sumber data penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang di peroleh dari bahan hukum Primer yang meliputi Undang-undang dan peraturan lainnya, kemudian bahan hukum sekunder yang meliputi hasil-hasil penelitian, karya tulis hukum, jurnal-jurnal hukum yang berkaitan dengan isu yang dibahas, dan bahan hukum tersier yang meliputi kamus-kamus hukum juga ensiklopedia. Sumber data yang di gunakan dalam penelitian ini di kumpulkan menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan (Library Research) dan kemudian di analisi menggunakan metode analisi Preskriptif guna memperoleh kejelasan masalah yang akan di bahas.
Mengenai kedudukan harta bersama dalam perkawinan setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 dalam halnya kedudukan harta bersama yang didapat dalam masa perkawinan dan sebelum dibuatkannya akta perjanjian pernikahan bisa saja tetap menjadi harta bersama ataupun menjadi harta masing-masing pihak tergantung dari bagaimana kesepakatan yang dibuat oleh para pihak dalam Perjanjian Perkawinan. Akta Kuasa Persetujuan Menjual yang di buat setelah dibuatnya Akta Perjanjian Kawin Pisah Harta tetaplah memiliki kekuatan hukum yang valid selama memenuhi persyaratan yang terdapat dalam pasal 1320 KUH Perdata, dan tetap berlaku selama yang membuat Akta Kuasa tersebut tidak membatalkan Kuasanya.
Kata kunci : Notaris, Akta Otentik, Putusan Mahkamah Konstitusi, Kuasa Persetujuan, Perjanjian kawin Pisah Harta
Dosen Pembimbing: | Hasana, Dahniarti and Darmadi, Nanang Sri | nidk8954100020, nidn0615087903 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Oct 2025 07:29 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42498 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |