Radiansyah, Radiansyah (2025) TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK YANG MEMUAT KETERANGAN PALSU PENGHADAP DENGAN DIKETAHUI BERSAMA SAMA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300110_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300110_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Profesi Notaris mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Negara melalui Undang-Undang No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Melaksanakan kewenangan yang diberikan tersebut, Notaris harus tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris, guna menjaga harkat dan martabat Notaris. Dalam prakteknya masih banyak Notaris-Notaris yang tidak mematuhi aturan-aturan tersebut, sehingga menimbulkan kerugian kepada masyarakat (Kliennya) yang mencari keadilan hukum dalam membuat suatu perjanjian atau akta Notaris. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan Notaris dalam pembuatan akta otentik dengan keterangan palsu oleh penghadap yang diketahui bersama-sama dan tanggung jawab notaris atas perbuatannya melanggar atau tidak terhadap undang-undang hukum pidana dan kode etik Notaris.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, melalui pendekatan perundang-undangan (statue apptoach). Tipe penelitian yuridis normatif melakukan pembahasan terhadap kenyataan atau data yang ada dalam praktik, yang selanjutnya dihubungkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengerti dan memahami gejala hukum yang akan diteliti dengan menekankan pemahaman permasalahan dan mengumpulkan bahan-bahan literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang dirumuskan. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan analisa dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap Notaris yang melakukan perbuatan pembuatan akta otentik dengan keterangan palsu oleh penghadap yang diketahui bersama-sama merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikatagorikan melakukan perbuatan tindak pidana dan juga merupakan pelanggaran Jabatan Notaris. Perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan sanksi administratif sesuai dengan UUJN dan Kode Etik Notaris. Dalam penelitian ini ditemukan adanya Notaris yang dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri atas perbuatan melawan hukum dalam membuat akta otentik dengan keterangan palsu oleh penghadap yang diketahui bersama. Hal ini merupakan tanggung jawab Notaris yang bekerjasama dengan penghadap yang lain untuk membuat akta otentik dengan keterangan palsu, sehingga harus menjalani pemidanaan atau hukuman setelah adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena perbuatan melawan hukum Notaris tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan saling menerima putusan tersebut tidak melakukan upaya hukum banding.
Kata kunci : Melawan Hukum; Notaris; Akta Otentik; Keterangan Palsu.
| Dosen Pembimbing: | Sulchan, Achmad and Djunaedi, Djunaedi | nidk8937840022, nidk8897823420 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 01 Dec 2025 07:46 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42474 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
