library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Akibat Hukum Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Verifikasi Pajak Penjual dan Pembeli Atas Peralihan Hak Atas Tanah di Kabupaten Semarang

Detail Tugas Akhir

Akibat Hukum Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Verifikasi Pajak Penjual dan Pembeli Atas Peralihan Hak Atas Tanah di Kabupaten Semarang

ALIFATI, IZTA AULIA (2025) Akibat Hukum Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Verifikasi Pajak Penjual dan Pembeli Atas Peralihan Hak Atas Tanah di Kabupaten Semarang. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300068_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300068_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (350kB)

Abstract

Penelitian ini membahas akibat hukum pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam verifikasi pajak penjual dan pembeli atas peralihan hak atas tanah di Kabupaten Semarang, khususnya ketika terdapat perbedaan antara nilai pembayaran pajak dan harga jual yang tercantum dalam transaksi. Permasalahan yang dikaji meliputi: (1) bagaimana tanggung jawab PPAT dalam melaksanakan verifikasi pajak pada peralihan hak atas tanah; (2) akibat hukum yang timbul apabila nilai pembayaran pajak berbeda dengan harga jual dalam akta.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis sosiologis yang menggunakan metode pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan PPAT. sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen terkait. Analisis data digunakan yaitu deskriptif analis, yaitu penelitain yang disamping memberikan gambaran, menuliskan dan melaporkan suatu objek atau suatu peristiwa juga akan mengambil kesimpulan dari masalah yang dibahas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT memiliki kewajiban hukum untuk melakukan verifikasi kebenaran data pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelum menandatangani akta peralihan hak. Apabila terjadi perbedaan nilai antara pembayaran pajak dan harga jual, PPAT tetap bertanggung jawab secara administrasi dan moral untuk memastikan data sesuai dengan transaksi riil. Akibat hukum yang timbul dapat berupa batalnya akta, sanksi administratif terhadap PPAT, atau kerugian bagi negara akibat potensi pengurangan penerimaan pajak.
Kata kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Verifikasi Pajak, Peralihan Hak Atas Tanah, Pertanggungjawaban Hukum

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints