BUANA, ANAK AGUNG MADE SUARJA TEJA (2025) ANALISIS PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400029_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400029_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pemenjaraan pengguna narkotika dan obat berbahaya terbukti tidak efektif. Hal ini merupakan benang merah dalam penegakan hukum terhadap pengguna narkotika. Tujuan penelitian ini Adalah untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan penghentian Penuntutan terhadap Perkara Penyalahgunaan Narkotika berbasis Restorative Justice, mengkaji dan menganalisis kelemahan dalam penghentian Penuntutan terhadap Perkara Penyalahgunaan Narkotika berbasis Restorative Justice.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum Yuridis Empiris. Penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalah-masalah, dalam penelitian, selain itu meninjau pelaksanaan hukum dalam praktik.
Pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap perkara penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih berlandaskan UU No. 35 Tahun 2009, khususnya Pasal 127 ayat (1), yang menempatkan pengguna sebagai pelaku pidana sehingga menimbulkan overcrowding Lapas dan stigma sosial. Untuk mengatasi hal ini, Kejaksaan mengeluarkan Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021 yang membuka peluang penghentian penuntutan dengan mekanisme rehabilitasi, meski sebelumnya Perja No. 15 Tahun 2020 mengecualikan perkara narkotika. Implementasi nyata terlihat pada kasus Eros Prastiyo di Kejari Sidoarjo yang menunjukkan proses restorative justice mulai dari pra-penuntutan, asesmen BNN, hingga rehabilitasi. Pendekatan ini menegaskan pidana sebagai ultimum remedium dan menempatkan pengguna sebagai korban yang perlu dipulihkan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kelemahan substansi berupa pasal yang lebih menekankan pidana penjara dibanding pemulihan. Selain itu, kelemahan struktur terlihat pada koordinasi antarlembaga, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, dan lemahnya pengawasan. Kelemahan budaya hukum juga masih dominan berupa stigma masyarakat dan paradigma represif aparat, sehingga diperlukan reformasi substansi, struktur, dan budaya hukum untuk mewujudkan sistem yang lebih humanis dan berkeadilan.
Kata Kunci: Narkotika; Penghentian Penuntutan; Restorative Justice.
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya and Hanim, Lathifah | nidn0620058302, nidn0621027401 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 26 Nov 2025 01:34 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42329 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
