Saputra, Setyawan Adi Kresna (2025) PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEJAKSAAN NEGERI PATI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Ilmu Hukum_30302100308_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302100308_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini mengkaji penerapan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Pati. Sebagian besar perkara pidana di Indonesia masih diselesaikan melalui jalur litigasi formal yang cenderung menghasilkan pola win-lose. Sebagai alternatif, Restorative Justice hadir dengan menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui proses pelaksanaan Restorative Justice serta menganalisis efektivitas penyelesaian perkara penganiayaan melalui pendekatan tersebut sesuai dengan tujuan hukum.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak jaksa di Kejaksaan Negeri Pati, sedangkan data sekunder bersumber dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan pemikiran para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Restorative Justice di Kejaksaan
Negeri Pati dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 mengenai Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Sebagai dominus litis, Kejaksaan memiliki otoritas strategis untuk menentukan kelayakan suatu perkara diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Pati paling efektif diterapkan pada kasus penganiayaan ringan, terutama yang melibatkan pelaku muda tanpa riwayat kriminal. Berdasarkan peneletian yang telah penulis teliti di Kejaksaan Negeri Pati pada periode 2023-2024, terdapat empat kasus yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, yakni tiga kasus penganiayaan biasa (Pasal 351 KUHP) dan satu kasus KDRT (Pasal 170 KUHP). Mayoritas kasus tersebut dipicu oleh faktor emosi sesaat, dendam pribadi, maupun konflik sosial yang berlarut. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan restoratif tidak hanya menyelesaikan perkara secara lebih humanis, tetapi juga efektif dalam memulihkan keharmonisan sosial, mengurangi beban pengadilan, serta menekan potensi residivisme di masyarakat.
Kata kunci: Restorative Justice, Tindak Pidana Penganiayaan, Kejaksaan Negeri Pati.
| Dosen Pembimbing: | Musofiana, Ida | nidn0622029201 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 19 Nov 2025 06:48 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42155 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
