Yusuf, Nurudin (2025) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU USAHA ATAS PELANGGARAN MEREK DAGANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG HAK MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NGANJUK NOMOR : 150/Pid.B/2019/PN Njk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302200215_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302200215_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran oleh pelaku usaha tentang hak merek dagang oleh pelaku usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016; dan untuk mengetahui kendala dan solusi terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran merek dagang menurut hukum perdata.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif digunakan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum pelaku usaha terhadap pelanggaran merek dagang berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta peraturan hukum lain yang berkaitan. Penelitian ini berfokus pada studi kepustakaan untuk memahami substansi hukum, struktur norma, serta penerapannya dalam praktik hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran hak merek dagang meliputi penggunaan merek tanpa izin, peniruan merek yang telah terdaftar, dan pemanfaatan kemiripan merek untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah, yang merupakan pelanggaran Pasal 100 sampai dengan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penegakan hukum terhadap pelanggaran merek menghadapi sejumlah kendala, antara lain rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya pendaftaran merek, minimnya pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum, kesulitan pembuktian unsur niat jahat dan kesamaan merek di pengadilan, serta lemahnya koordinasi antar lembaga terkait. Solusi yang ditempuh meliputi edukasi hukum kepada pelaku usaha, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, optimalisasi peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam fasilitasi pendaftaran dan pelaporan pelanggaran, serta pemberlakuan sanksi administratif dan denda yang lebih tegas untuk memberikan efek jera. Studi kasus Putusan PN Nganjuk No. 150/Pid.B/2019/PN Njk menegaskan pentingnya bukti yang kuat dan prosedur hukum yang tepat dalam menindak pelanggaran merek, sekaligus menunjukkan komitmen peradilan dalam melindungi hak kekayaan intelektual. Dari perspektif hukum Islam, pelanggaran merek dipandang sebagai bentuk kezaliman zulm dan pengambilan hak orang lain tanpa izin, yang bertentangan dengan prinsip maqashid al-shariah khususnya dalam penjagaan harta ḥifẓ al-māl, sehingga pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan ‘adl dalam interaksi ekonomi.
Kata Kunci: Tanggung jawab hukum, dan pelanggaran merek
Dosen Pembimbing: | Setyawati, Setyawati | nidk88088823420 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Oct 2025 06:29 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42131 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |