AYUNING TYAS, MAHARANI DIAH (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN DAGING SAPI GLONGGONGAN BERDASARKAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Ilmu Hukum_30302100360_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302100360_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perlindungan hukum konsumen atas peredaran daging sapi glonggongan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Praktik glonggongan melanggar ketentuan keamanan pangan, kehalalan, dan kesejahteraan hewan. Negara wajib menjamin hak konsumen atas informasi, keamanan, dan kualitas produk secara adil, jujur, dan bertanggung jawab. Tujuan penelitian untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen terkait dengan peredaran daging sapi glonggongan dan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum yang telah diambil oleh pemerintah dalam menanggulangi peredaran daging sapi glonggongan di masyarakat.
Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran daging sapi glonggongan berdasarkan bagi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan jaminan atas hak-hak konsumen, seperti hak atas informasi yang benar, hak atas keamanan produk, serta hak atas ganti rugi. Konsumen yang dirugikan akibat pembelian daging sapi glonggongan berhak menuntut pertanggungjawaban hukum pelaku usaha karena pelanggaran terhadap Pasal 4 dan Pasal 7. Pelaku usaha wajib memberikan informasi jujur dan menjamin mutu barang. Jika terbukti melanggar, pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif, perdata, atau pidana sesuai Pasal 62 dan Pasal 19 undang-undang tersebut dan upaya pemerintah dalam menanggulangi terjadinya peredaran daging sapi glonggongan di masyarakat melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi peredaran daging sapi glonggongan di masyarakat melalui penguatan regulasi dan penegakan hukum. Aturan mengenai standar keamanan pangan diperjelas melalui kebijakan lintas sektor, termasuk keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Pertanian. Penindakan hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pemerintah juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengenali ciri-ciri daging glonggongan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih produk yang sehat dan layak konsumsi.
Kata Kunci : Daging Glonggongan, Konsumen, Peredaran, Perlindungan Hukum
| Dosen Pembimbing: | Fitri, Dini Amalia | nidn0607099001 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
| Date Deposited: | 19 Nov 2025 02:36 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/42118 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
