OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KEBENCIAN SIBER ( HATE COMMENT ) MELALUI MEDIA SOSIAL DI DIREKTORAT RESERSE SIBER POLDA JAWA TENGAH
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302200107_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Latar belakang dari Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis optimalisasi peran kepolisian dalam menangani tindak pidana kebencian siber (hate comment) yang marak terjadi di media sosial, khususnya yang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Kejahatan kebencian siber menjadi tantangan serius di era digital karena dapat mengganggu ketertiban umum, merusak reputasi individu maupun kelompok, serta menimbulkan keresahan sosial.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara kepada aparat kepolisian yang bertugas di Direktorat Reserse Siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peran kepolisian sudah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, masih terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas, seperti keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian digital, kurangnya kesadaran hukum masyarakat, serta tantangan dalam pembuktian di ruang digital.
Oleh karena itu, optimalisasi peran kepolisian dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas SDM, penguatan regulasi dan kerja sama dengan instansi terkait, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari ujaran kebencian di media sosial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan strategi penegakan hukum di bidang siber yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika digital.
Kata kunci: Optimalisasi, Kebencian Siber, Media Sosial, Polda Jawa Tengah.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
