library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

EFEKTIVITAS PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN BIASA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA)

Detail Tugas Akhir

EFEKTIVITAS PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN BIASA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA)

PUTRA, DEWA GEDE NATIH DENA DARMA (2025) EFEKTIVITAS PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN BIASA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400080_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400080_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (33kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis bagaimana pelaksanaan penghentian penuntutan perkara tindak pidana pencurian biasa berdasarkan prinsip keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Jembrana, serta untuk menilai sejauh mana efektivitas dari pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang menggabungkan studi terhadap norma atau peraturan hukum yang berlaku dengan kenyataan sosial di masyarakat. Dengan metode ini, hukum dipahami bukan hanya sebagai teks normatif, melainkan juga sebagai gejala sosial yang dapat diteliti secara empiris untuk melihat pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan tujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang penerapan keadilan restoratif dalam praktik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Jembrana telah menerapkan penghentian penuntutan dalam perkara tindak pidana pencurian baisa sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Dalam implementasinya, pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan prinsip pemulihan (restoratif), sebagaimana terlihat dalam penanganan kasus pencurian. Proses penghentian penuntutan dilakukan melalui mekanisme perdamaian antara pelaku dan korban, yang melibatkan peran serta keluarga dari kedua belah pihak, Lurah Loloan Barat, penyidik, dan tokoh masyarakat lainnya. Kesepakatan perdamaian dicapai tanpa adanya unsur paksaan, tekanan, atau intimidasi, dan kemudian dicatat secara resmi oleh pihak kejaksaan sebagai dasar penghentian penuntutan tanpa disertai kewajiban tambahan bagi pelaku. Dari segi efektivitas, pelaksanaan keadilan restoratif di wilayah hukum ini dinilai berhasil. Penilaian tersebut merujuk pada hasil atau dampak positif terhadap penurunan tindak pidana pencurian biasa di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jembrana sejak penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif diterapkan.
Kata kunci: efektivitas, tindak pidana pencurian biasa, restorative justice

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints