ROZY, FATHUR (2025) PEMENUHAN TUJUAN HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI ASSET RECOVERY. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400105_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400105_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400105_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400105_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (105kB)

Abstract

Tolak ukur keberhasilan dalam Pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini tidak hanya diukur dari berapa banyak pelaku yang dihukum, melainkan saat ini keberhasilan penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi juga dinilai dari seberapa besar kerugian Keuangan negara yang telah dipulihkan. Sehingga Pemberantasan tindak pidana tidak hanya mengenal follow the suspect melainkan juga mengedepankan prinsip follow the money and follow the asset. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengetahui aturan hukum dalam perampasan harta terpidana korupsi dan guna mengetahui aturan yang ideal untuk mengatur perampasan asset dimasa mendatang.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang ditelliti.
Korupsi berasal dari bahasa Latin “corruption” yang bermakna kerusakan atau kebobrokan. Tindak pidana korupsi, merupakan tindak pidana yang termasuk dalam Extra Ordinary Crime dan salah satu dampak serius dari tindak pidana korupsi adalah merugikan keuangan negara. UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara eksplisit telah mengamanatkan upaya tindakan Asset Recovery terhadap harta hasil dari tindak pidana korupsi yakni sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan bahwa terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat dijatuhkan pidana tambahan berupa perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud atau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik terpidana di mana tindak pidana korupsi dilakukan, begitu pula dari barang yang menggantikan barang-barang tersebut. hal ini dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan upaya Asset Recovery. Konsep Asset Recovery berkaitan erat dengan Asset Tracing, keduanya harus dilakukan secara beriringan dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Harapannya Pemerintah dapat segera Menyusun dan mengesahkan Peraturan Perundangan undangan yang mengatur secara spesifik tentang pelaksanaan asset recovery terutama dalam Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kata Kunci: Korupsi, Asset Recovery; Tujuan Hukum

Dosen Pembimbing: Hafidz, Jawade | nidn0620046701
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 10 Sep 2025 03:16
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41629

Actions (login required)

View Item View Item