IHLAS, IHLAS (2025) UPAYA RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR KOTA YOGYAKARTA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300395_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300395_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pelanggaran lalu lintas merupakan pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan terganggunya ketertiban dan keamanan sosial, termasuk pelanggaran kelengkapan surat kendaraan yang dapat berakibat pada sulitnya penegak hukum untuk menertibkan kepemilikan kendaraan dan kepatutan pengendara dalam berlalu lintas. Pengendalian terhadap pelanggaran kelengkapan surat kendaraan selama ini dilakukan oleh Polresta Yogyakarta melalui tilang. Kerumitan penyelesaian pelanggaran lalu lintas melalui tilang kerap membuat masyarakat berpandangan buruk terhadap upaya baik pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta dalam mewujudkan stabilitas lalu lintas di Kota Yogyakarta, restorative justice menjadi alternatif dalam persoalan ini, namun dalam pelaksanaanya masih memiliki banya kendala.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan restorative justice dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas di wilayah Polresta Yogyakarta. Untuk mengetahui kendala dan solusi dalam pelaksanaan restorative justice dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas di wilayah Polresta Yogyakarta. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa kendala dalam pelaksanaan penyelsaian pelanggaran lalu lintas melalui restorative justice ialah ketidaklengkapan surat-surat kendaraan melalui restorative justice tidak diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadllan Restoratif dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Maka langkah solutif yang dapat dilakukan ialah dengan menambahkan jenis pelanggaran kelengkapan surat kendaraan sebagai salah satu jenis pelanggaran lalu lintas yang penyelesaiannya dapat dengan menggunakan restorative justice dalam Pasal 10 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadllan Restoratif.
Kata Kunci: (Lalu Lintas, Pelanggaran, Restorative Justice)
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 03:12 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41626 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |