KORNAIN, FIKRI ABDUL (2025) EFEKTIVITAS PENERAPAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN BERBASIS NILAI KEPASTIAN HUKUM (STUDI KASUS : KEJAKSAAN NEGERI GIANYAR). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400112_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400112_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400112_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400112_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (76kB)

Abstract

Pendekatan keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana menjadi solusi yang mengedepankan pemulihan korban dan tanggung jawab pelaku, dibandingkan pemidanaan yang dapat menyebabkan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis konstruksi penyelesaian tindak pidana melalui penghentian penuntutan berbasis restorative justice dalam konsep kepastian hukum, dan menganalisis efektivitas penerapan penghentian penuntutan melalui restorative justice dalam tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Gianyar.
Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis sosiologis. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analisis. Teori yang digunakan meliputi teori kepastian hukum, teori efektivitas hukum.
Hasil penelitian ini adalah (1) Konstruksi penyelesaian tindak pidana melalui penghentian penuntutan berbasis restorative justice dalam konsep kepastian hukum berlandaskan pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020, mekanisme restorative justice memberikan ruang bagi penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan korban serta reintegrasi sosial pelaku, tanpa harus selalu mengedepankan pemidanaan. Kepastian hukum dalam mekanisme restorative justice dijamin melalui kejelasan prosedur formil dan materil, batasan kewenangan jaksa dalam menjalankan diskresinya. (2) Efektivitas penerapan restorative justice dalam tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Gianyar dapat disimpulkan telah berjalan cukup efektif, meskipun masih menghadapi beberapa hambatan. Implementasi Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 telah mampu memberikan solusi alternatif penyelesaian perkara yang lebih humanis, dengan menekankan pemulihan terhadap korban dan pemulihan hubungan sosial. Keberhasilan ini ditunjukkan melalui keterlibatan aktif jaksa, partisipasi tokoh masyarakat, dan pemanfaatan nilai-nilai lokal seperti menyama braya sebagai fondasi musyawarah. Efektivitas restorative justice di Kejaksaan Negeri Gianyar masih memerlukan penguatan sarana prasarana, edukasi hukum terhadap masyarakat, dan penyesuaian aturan mengenai batasan waktu 14 hari yang terlalu singkat, agar keadilan restoratif benar-benar dapat menjadi instrumen keadilan yang menjangkau semua lapisan masyarakat.

Kata Kunci: Penghentian Penuntutan; Tindak Pidana Pencurian; Restorative justice.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 10 Sep 2025 03:11
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41625

Actions (login required)

View Item View Item