RUSTANTO, HERU (2025) ANALISIS PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN KERUGIAN KECIL BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE (STUDI PENELITIAN DI KEJAKSAAN NEGERI BONE). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400134_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400134_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penerapan konsep retributive justice saat ini tidak mampu mengembalikan kerugian negara oleh karena itu muncul pemikiran untuk menerapkan konsep restorative justice dalam tindak pidana korupsi khususnya korupsi yang merugikan keuangan Negara dengan kerugian kecil. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian kecil berbasis restorative justice, mengkaji dan menganalisis hambatan dan solusi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian kecil berbasis restorative justice di kejaksaan negeri bone.
Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris atau yuridis empiris yang dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hulum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat.
Penyelesaian perkara korupsi dengan kerugian kecil melalui pendekatan restorative justice dinilai lebih humanis, efisien, dan fokus pada pemulihan dibanding penegakan hukum yang semata-mata represif. Pendekatan ini muncul karena sistem peradilan kerap kali tidak seimbang, di mana biaya penanganan lebih besar dari nilai kerugian negara. Dalam praktiknya, pelaku diwajibkan mengembalikan kerugian negara secara penuh dan menunjukkan itikad baik agar proses hukum dapat dihentikan. Namun, di Kejaksaan Negeri Bone, penerapannya masih terkendala aspek substansi, struktur, dan kultur hukum. Ketidakjelasan regulasi dalam UU Tipikor, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta budaya hukum yang masih menuntut hukuman penjara menjadi hambatan utama. Diperlukan reformasi hukum, pelatihan jaksa, serta edukasi publik untuk mendorong penerimaan terhadap keadilan restoratif. Jika diterapkan dengan transparansi dan pengawasan yang baik, pendekatan ini bisa menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan korupsi kecil secara adil dan efisien.
Kata Kunci: Korupsi; Restorative Justice; Kejaksaan.
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 03:04 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41617 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |