ARITONANG, JIMMI GORDAN (2025) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN STUDI TERHADAP KEBIJAKAN HUKUM DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400162_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400162_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400162_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400162_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (116kB)

Abstract

Hukum tak hanya sekedar untuk mewujudkan ketertiban melalui kepastian hukum, lebih dari itu hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Keadilan tidak dengan sendirinya lahir dari hukum akan tetapi keadilan harus ditegakkan. Bahkan, keadilan harus lebih diutamakan dibanding kepastian hukum khususnya dalam perkara pidana. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Final) Pasal 53 ayat 2, “Jika dalam menegakkan hukum dan keadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengutamakan keadilan”. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan socio legal research. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan, bahwa: 1. Penerapan restorative justice dalam pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan adalah menunjukkan efektivitas yang signifikan dalam berbagai aspek penegakan hukum dan pemulihan sosial. Restorative justice tidak hanya memperbaiki hubungan antara korban dan pelaku tetapi juga menawarkan solusi yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan dari pada penghukuman semata. Melalui pendekatan ini, korban memiliki kesempatan untuk menyampaikan pengalaman mereka secara langsung kepada pelaku, yang pada gilirannya memungkinkan pelaku untuk memahami dampak dari tindakan mereka dan menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar. 2. Hambatan pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan adalah kondisi dan motivasi para pihak dalam prosesnya, ketidaktahuan masyarakat atas kewenangan restorative justice oleh penyidik, dan minimnya peran masyarakat sebagai social control serta faktor kebudayaan masyarakat merespon berlakunya suatu hukum. Untuk mengatasi hambatan pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan adalah perlu pendayagunaan restorative justice ke dalam sistem hukum pidana melalui suatu aturan hukum yang mengatur pelaksanaan restorative justice ditingkat kepolisian.

Kata kunci: Penerapan Keadilan Restoratif, Tindak Pidana Kekerasan

Dosen Pembimbing: Soponyono, Eko | nidk8883720016
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 09 Sep 2025 06:23
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41610

Actions (login required)

View Item View Item