SOBAR, KURNIA (2025) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 234/PID.B/2024/PN JKT PST). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400176_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400176_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perjudian merupakan suatu permainan dimana pemain bertaruh untuk memilih salah satu pilihan antara beberapa pilihan yang disediakan dimana hanya satu pilihan yang menjadi pemenang. Aksi tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan hukum positif, agama, dan kesusilaan yang sangat membahayakan bagi generasi penerus selanjutnya. Tindak pidana berjudi atau turut serta berjudi pada mulanya telah dilarang dalam ketentuan pidana Pasal 542 KUHP namun berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 2 ayat (4) dari UU No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, telah diubah sebutannya menjadi pidana yang di atur dalam Pasal 303 bis KUHP.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendektan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai belaka. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara melalui studi pustaka, meliputi risalah peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, hasil penelitian. Permasalahan dianalisis dengan teori pertanggungjawaban pidana, teori kepastian hukum dan teori keadilan.
Pertanggungjawaban pidana adalah pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan oleh orang. Berdasarkan Putusan Nomor 234/Pid.B/2024/PN Jkt Pst yang didasarkan atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan bahwa tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh Para Terdakwa dengan merujuk pada bukti yang terungkap dalam persidangan, dapat disimpulkan bahwa Para Terdakwa telah terbukti bersalah atas tindak pidana perjudian. Tindakan ini secara tegas melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHP, dengan seluruh unsur yang terkandung di dalamnya terpenuhi. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu: Pertimbangan yang bersifat yuridis yaitu pertimbangan hakim yang didasarkan pada fakta-fakta yuridis yang terungkap dalam persidangan dan oleh undang undang ditetapkan sebagai hal yang harus dimuat didalam putusan, dan pertimbangan yang bersifat non yuridis yakni hakim dalam menjatuhkan putusannya lebih melihat kepada latar belakang terdakwa, akibat perbuatan terdakwa dan kondisi diri terdakwa dan agama terdakwa.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku ,Perjudian
Dosen Pembimbing: | Sugiharto, Sugiharto | nidn0602066103 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Sep 2025 06:20 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41606 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |