SITANGGANG, MARULITUA JOHANNES (2025) TINJAUAN HUKUM PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI BENGKALIS). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200238_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200238_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Praktik kebijakan hukum Indonesia sebagai bagian dari kebijakan hukum negara pada penyelesaian perkara tindak pidana narkotika masih memposisikan tindakan yang dilakukan oleh pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai suatu kejahatan berat yang harus di hukum pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan penghentian penuntutan oleh Kejaksaan terhadap Pecandu Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, mengkaji dan menganalisis kendala dalam pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap Pecandu Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dan solusinya.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalah-masalah, dalam penelitian, selain itu meninjau pelaksanaan hukum dalam praktik.
Pelaksanaan penghentian penuntutan oleh Kejaksaan terhadap pecandu narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif merupakan langkah progresif yang menitikberatkan pada rehabilitasi dan pemulihan, bukan pemidanaan. Dasar hukumnya mencakup Peraturan Kejaksaan RI No. 18 Tahun 2021 dan Pasal 127 UU Narkotika, yang menempatkan pecandu sebagai korban yang layak mendapat rehabilitasi medis dan sosial. Pendekatan ini juga bertujuan mengurangi overkapasitas lapas dan memutus rantai peredaran narkoba dengan penanganan selektif dan kolaboratif antar lembaga. Namun demikian, pendekatan ini menghadapi kendala dari aspek substansi hukum yang belum sinkron, lemahnya koordinasi struktural, serta resistensi kultural termasuk stigma masyarakat. Solusi yang diusulkan meliputi harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas jaksa, penguatan fasilitas rehabilitasi, dan kampanye publik anti-stigma. Sebagai bagian dari reformasi jangka panjang, dekriminalisasi pengguna narkotika juga dinilai penting untuk mengalihkan pendekatan pidana ke arah kesehatan masyarakat yang lebih manusiawi dan efektif.
Kata Kunci: Narkotika; Restorative Justice; Penghentian Penuntutan
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Sep 2025 06:09 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41596 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |