IRAWAN, RIDHO HENDRY (2025) ANALISIS HUKUM PEMBERIAN RESTITUSI SEBAGAI UPAYA PEMULIHAN HAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400255_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400255_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang mencederai martabat dan kehormatan korban, serta menuntut pemulihan melalui restitusi. Meskipun telah diatur dalam hukum positif Indonesia, implementasi pemberian restitusi bagi korban kekerasan seksual masih menghadapi berbagai tantangan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan pemberian restitusi sebagai upaya pemulihan hak korban kekerasan seksual saat ini, untuk menganalisis kelemahan sistem pemberian restitusi sebagai upaya pemulihan hak korban kekerasan seksual dalam perspektif hukum positif Indonesia, serta menganalisis pengaturan ideal pemberian restitusi sebagai upaya pemulihan hak korban kekerasan seksual dalam perspektif hukum positif Indonesia di masa akan datang berbasis keadilan.
Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analisis. Teori yang digunakan meliputi teori kepastian hukum, teori sistem hukum, teori keadilan.
Hasil penelitian ini adalah (1) Pengaturan mengenai pemberian restitusi dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022. Restitusi diakui sebagai hak korban yang wajib dijalankan oleh pelaku atau pihak ketiga. Namun, realisasi norma ini di lapangan masih menghadapi permasalahan akibat belum lengkapnya peraturan pelaksana dan lemahnya pemahaman sebagian aparat penegak hukum terhadap mekanisme dan urgensi restitusi sebagai wujud keadilan restoratif bagi korban kekerasan seksual. (2) Kelemahan substansi hukum regulasi saat ini belum mampu memberikan perlindungan bagi korban karena masih menempatkan korban sebagai objek dalam sistem peradilan pidana. Kelemahan struktur hukum yang bersifat retributif dan minimnya kesadaran aparat penegak hukum terhadap urgensi restitusi, menyebabkan banyak putusan tidak mencantumkan perintah pembayaran restitusi. Kelemahan kultur hukum yang masih dipengaruhi oleh patriarki dan stereotip negatif terhadap perempuan. (3) Pengaturan ideal pemberian restitusi sebagai upaya pemulihan hak korban kekerasan seksual menuntut hadirnya sistem hukum yang tidak hanya berpijak pada keadilan normatif sebagaimana diatur dalam UU TPKS dan peraturan turunannya, tetapi juga diwujudkan secara substantif melalui pemenuhan nyata atas hak korban, termasuk saat pelaku tidak mampu membayar. Ketimpangan antara norma dan implementasi memperlihatkan perlunya pembenahan, khususnya dalam peran negara untuk menjamin pemulihan korban melalui mekanisme kompensasi, demi mencapai keadilan yang utuh sebagaimana digambarkan oleh Hans Kelsen bahwa hukum harus berlaku umum dan sistematis, dimana negara perlu memastikan bahwa hak korban dapat diwujudkan secara nyata sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
Kata Kunci: Kekerasan Seksual; Restitusi; Korban.
Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | nidn0611066805 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Sep 2025 03:41 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41373 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |